Ada Jejak Digital dalam Kasus Dugaan Suap di Manggarai, Tapi Bukan dengan Istri Bupati

Berto Davids, telisik indonesia
Kamis, 08 September 2022
0 dilihat
Ada Jejak Digital dalam Kasus Dugaan Suap di Manggarai, Tapi Bukan dengan Istri Bupati
Kuasa Hukum, Marselinus Nagus Ahang saat memberi keterangan ke awak media. Foto: Ist.

" Melalui kuasa hukumnya, Marselinus Nagus Ahang, kontraktor membantah adanya keterlibatan istri Bupati Manggarai dalam kasus jual beli proyek APBD "

MANGGARAI, TELISIK.ID - Pengakuan mengejutkan datang dari seorang kontraktor asal Kecamatan Lelak Adrianus Fridus saat memberikan keterangan ke awak media, Rabu (7/9/2022) di Mapolres Manggarai.

Adrianus yang semula blak-blakan ke awak media bilang, istri Bupati Manggarai, Meldy Hagur minta fee Rp 50 juta dari 4 paket proyek APBD malah seketika keterangannya berbelok 180 derajat.

Melalui kuasa hukumnya, Marselinus Nagus Ahang, kontraktor itu membantah adanya keterlibatan istri Bupati Manggarai dalam kasus jual beli proyek APBD dengan nilai Rp 50 juta itu.

Ia berkata, pertemuan antara ia dan istri bupati tidak pernah terjadi dalam kasus dugaan suap itu. Yang ada hanya pertemuannya dengan seorang Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas PUPR Manggarai, bernama Rio Senta.

Ia juga menerangkan bahwa dalam kasus dugaan suap tersebut masih tersimpan jejak digital berupa bukti chatingan WhatsApp, tapi jejak digital itu bukan dengan istri bupati melainkan jejak antara ia dan Rio Senta.

Bahkan, pengakuannya ke awak media hanya sebuah reaksi spontan saja.

Baca Juga: Hari Tenun Nasional, Direktur ASPPUK: Hak Paten Harus Dideklarasikan

"Yang disampaikan oleh Adrianus ke awak media itu hanya sebuah reaksi spontan saja, tidak benar kalau ada keterlibatan istri bupati di dalamnya. Penyerahan uang ke Toko Monas itu tidak benar, yang benar itu penyerahan uang ke THL Rio Senta di Rumah Makan Kelurahan Watu," kata Adrianus melalui kuasa hukumnya Marselinus Nagus Ahang.

Terkait jejak digital, ia bilang itu bukan dengan istri bupati melainkan jejak antara kontraktor Adrianus dan Rio Senta.

"Tidak melibatkan ibu Meldy Hagur. Tidak ada chatingan antara Adrianus dan istri bupati. Tidak ada, tidak ada itu," tekan Marsel menjawab pertanyaan awak media.

"Tadi waktu pemeriksaan penyidik hanya fokus di isi jejak digital chatingan itu yah. Memang ada tapi bukan dengan istri bupati," tekannya lagi.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Manggarai Lambertus Paput membenarkan adanya ketetlibatan THL dalam kasus dugaan suap itu. Tetapi bukan dengan istri bupati.

"Saya sudah periksa Rio Senta. Dia mengaku itu atas inisiatifnya sendiri untuk kepentingan pribadinya dengan sengaja menjual nama istri bupati agar posisi tawarnya kuat," kata Kadis Paput.

Sebelumnya berdasarkan pengakuan Adrianus bahwa ia ditemani Rio Senta menyerahkan uang Rp 50 juta ke Meldy Hagur melalui bendahara Toko Monas pada 14 Juni 2022 lalu.

Setelah uang itu diserahkan ke Toko Monas, kata Adrianus, ia pun disuruh oleh Rio Senta mengirim pesan WhatsApp ke Meldy Hagur dengan memakai kode "Kemiri" untuk memberitahu bahwa uangnya sudah disetor.

Baca Juga: Kadis DLH Baubau Sebut Tambang Galian C di Labalawa Kantongi SPPL

"Selamat sore Ibu. Saya sudah turunkan kemiri 50 Kg. Kemiri yang dimaksud bukan salah satu hasil bumi, tapi uang Rp 50 juta yang diminta Meldy Hagur itu. WA saya pun dibaca tapi tidak dibalas," jelas Adrianus yang mengaku masih menyimpan jejak digitalnya.

Selanjutnya ia disuruh Rio Senta untuk mendiskusikan 4 paket proyek tersebut di rumah seorang pengusaha bernama Tomi. Disitu ia juga bertemu dengan salah satu tim pemenang Pilkada 2020 lalu bernama Wily Kengkeng.

"Waktu itu juga mereka minta fee bertambah menjadi 7 persen. Saya keberatan karena sudah bayar langsung ke Ibu Meldy Hagur. Lalu mereka bilang nanti kami bagi proyeknya. Tetapi setelah dibagi saya tidak dapat bagian dari proyek yang dijanjikan itu," ungkap Adrianus. (A)

Penulis: Berto Davids

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga