Polri dan Kejagung Didesak Segera Bentuk Timsus Ungkap Insiden Kebakaran
Reporter Jakarta
Senin, 24 Agustus 2020 / 5:13 pm
JAKARTA, TELISIK.ID - Insiden kebakaran yang terjadi di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Sabtu (22/8/2020) malam mendapat perhatian dari parlemen.
Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery, mendesak Polri dan Kejagung segera membentuk tim khusus (Timsus) untuk mengungkap insiden kebakaran tersebut.
Dikatakan di tengah-tengah kerja Kejagung dalam mengusut kasus-kasus mega korupsi, tentunya muncul spekulasi-spekulasi di tengah publik terkait kejadian kebakaran itu.
"Untuk menjawab spekulasi-spekulasi tersebut, saya mendorong Jaksa Agung untuk membuat tim khusus bersama dengan Kepolisian untuk mengungkap kejadian ini. Dan yang paling penting, pengungkapan kejadian ini harus dilakukan secara transparan dan profesional," kata Herman di Jakarta, Senin (24/8/2020).
Politisi PDIP ini meminta, Kejagung harus melakukan inventarisasi terhadap segala sarana prasarana sekaligus data-data yang berhubungan dengan perkara yang ikut terbakar dalam kejadian kebakaran tersebut.
Ia berharap musibah kebakaran Gedung Kejagung tidak menghambat penuntasan sejumlah kasus besar yang sedang ditangani lembaga tersebut.
Baca juga: Puluhan Napi asal Bombana Ditahan di Kendari
"Pertama saya turut prihatin terhadap kejadian ini. Saya harap hal ini tidak menyurutkan kerja-kerja kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus besar seperti kasus Jiwasraya, Djoko Tjandra, Bea Cukai," tuturnya.
Herman menegaskan, Komisi III DPR RI memberikan dukungan penuh ke pada keluarga besar Kejaksaan untuk bisa pulih dari musibah.
Ia meminta, Jaksa Agung harus memastikan bahwa musibah kebakaran itu tidak boleh menghambat kinerja Kejagung dalam penegakan hukum.
Seperti diketahui, Gedung Kejagung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar sekira pukul 19.10 WIB, pada Sabtu (22/8/2020) lalu.
Api akhirnya bisa dipadamkan setelah Damkar DKI Jakarta mengerahkan puluhan mobil pemadam dan ratusan personel pemadam kebakaran.
Reporter: Marwan Azis
Editor: Kardin