Puluhan Napi asal Bombana Ditahan di Kendari
Hir Abrianto, telisik indonesia
Senin, 24 Agustus 2020
0 dilihat
Suasana pemberangkatan napi asal Bombana menuju Rutan Kendari. Foto: Hir/Telisik
" Sebenarnya Itu tahanan Jaksa. Karena rutan disini sudah penuh jadi mereka dipindahkan ke Rutan Kendari. "
BOMBANA, TELISIK.ID - Sebanyak 15 orang berstatus narapidana asal Bombana dijemput oleh Jaksa dari Rutan Polres Bombana untuk menjalani hukuman di Rutan Kendari.
Muhammad Indra, Kasipidum Kejaksaan Negeri Bombana menuturkan, pasca inkracht putusan pengadilan beberapa kasus pidana dan tindak kriminal di Kabupaten Bombana, maka terdapat 15 orang Napi diantar ke Rutan Kendari guna menjalani eksekusi putusan hukum yang dijatuhkan pada mereka.
"Ada 15 orang kami jemput dari rutan Polres Bombana selanjutnya akan diantar di Rutan Kendari untuk menjalani eksekusi hukuman berdasarkan masing-masing putusan pengadilan," tutur Indra kepada Telisik.id, Senin pagi (24/8/2020).
Indra menyebutkan, dari 15 orang tersebut, di antaranya adalah napi kasus penyalahgunaan obat-obatan (Narkoba), penganiayaan hingga pengancaman.
Baca juga: Dua Pemuda Ditangkap Setelah Viral Cekoki Bocah dengan Miras
"Mereka ada yang bakal menjalani hukuman paling lama 10 tahun dan paling rendah 10 bulan. Ada kasus narkoba, penganiayaan dan tindak melawan hukum lainnya," sebutnya.
Terpisah, Kapolres Bombana AKBP Andi Herman, S.IK saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, tahanan tersebut sebelumnya ditangani olehnya (Polres Bombana). Namun setelah P21 atau dilimpahkan di pengadilan, puluhan napi itu terpaksa jalani masa kurungan di ruang tahanan Polres Bombana.
"Sebenarnya Itu tahanan Jaksa. Karena rutan disini sudah penuh jadi mereka dipindahkan ke Rutan Kendari," tambah Andi Herman.
Dengan menggunakan armada tahanan Polres Bombana, pengantaran puluhan napi tersebut mendapatkan pengawalan ketat baik dari pihak Kejaksaan maupun polisi setempat.
Reporter: Hir Abrianto
Editor: Haerani Hambali