Prostitusi Online di Apartemen Vida View Terbongkar, Dua Remaja Belia Diamankan
Reporter Makassar
Minggu, 21 Februari 2021 / 7:13 am
MAKASSAR, TELISIK.ID - Geliat prostitusi di Apartemen Vida View yang berlokasi di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, seakan tak ada habisnya.
Di awal tahun 2021 ini saja, polisi berhasil membongkar praktik prostitusi anak di bawah umur di apartemen itu. Diduga para pelaku yang juga pemilik kamar, rela jika kamar yang ia miliki digunakan untuk bisnis prostitusi.
Dari pengakuan salah satu pelaku prostitusi, NN (19), pemilik kamar mengetahui jika kamar yang dia sewa akan digunakan sebagai tempat transaksi bisnis haram.
"Dia tauji Pak kalau kamarnya kita sewa untuk BO (Booking Online)," ujar NN di hadapan penyidik.
NN bersama YD (17) dan IC (17) menjalankan aksinya sudah 3 bulan di apartemen Vida View. Ia mengaku memilih Vida View sebagai tempat transaksi karena aman dan nyaman.
"Amanki kalau disitu (Apartement Vida View), karena aksesnya tidak sembarang bisa masuk," ucap remaja yang memiliki tato di lengan kiri.
Baca juga: Dua Pria di Makassar Manfaatkan Sumbangan Bencana untuk Keperluan Pribadi
Dengan tarif mulai Rp 500 ribu hingga 1 juta rupiah, NN bersama IC bisa melayani tamu sebanyak 2 pria hidung belang dalam sehari. Kedua remaja belia yang didampingi 1 remaja laki-laki ini sudah melakukan aksinya selama tiga bulan.
Diketahui, prostitusi online di lingkungan apartemen di Kota Makassar sudah terjadi sejak 2019 lalu. Dengan akses yang aman dari sentuhan aparat kepolisian, para pelaku yang masih usia sekolah ini berani menjajakan dirinya kepada pria hidung belang.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman mengatakan, pihaknya akan terus memburu para pelaku yang diduga pemilik kamar yang menyewakan kamarnya untuk praktik prostitusi.
"Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku (pemilik kamar) yang diduga sebagai penyedia tempat," ungkapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (20/2/2021).
Iqbal juga mengatakan, kegiatan prostitusi ini sudah sering terjadi di dalam kontrakan mewah tersebut. Tetapi pihaknya belum cukup bukti untuk mengungkap kasus yang melibatkan anak di bawah umur itu.
"Sudah lama kita selidiki kasus ini, tetapi baru sekarang bisa diungkap dengan adanya laporan korban (pelaku prostitusi) yang dianiaya. Dari dasar itulah kita kembangkan sehingga mendapatkan 2 perempuan belia yang sedang menunggu pelanggannya," cetus mantan Kanit Reskrim Polsek Rappocini.
Hingga saat ini, polisi dari Polsek Panakkukang masih menyelidiki kasus prostitusi online di lingkungan apartemen di wilayah Panakkukang yang melibatkan anak di bawah umur. (B)
Reporter: Rezki Mas'ud
Editor: Haerani Hambali