Proyek Pamsimas Mangkrak, Anggota Dewan Muna dan Warga Sepakat Lapor Kejari
Reporter Muna
Sabtu, 02 Juli 2022 / 3:20 pm
MUNA, TELISIK.ID - Proyek pembanganan penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) di Desa Labunti, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna tahun 2020 mangkrak.
Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 245 juta dari APBN dan Dana Desa (DD) itu sampai saat ini tidak berfungsi.
Anggota DPRD Muna, Mohamad Ikhsanuddin menerangkan, sejak dibangun, Pamsimas tidakk bisa digunakan. Mesin pompa air tidak ada. Begitu pula dengan pipa-pipa telah rusak (pecah). Masyarakat pun resah, karena sebagian anggarannya menggunakan DD.
"Saat reses, warga pertanyakan Pamsimas itu. Tetapi, karena tidak ada kejelasan maka kita sepakat untuk melaporkan ke kejaksaan," kata Sekretaris DPC Gerindra Muna itu, Sabtu (2/7/2022).
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Labunti, Ahmad Hariyanto mengatakan, sejak awal Pamsimas itu sudah bermasalah. Sambungan pipa tidak sampai ke rumah-rumah warga. Lain lagi dengan mesin pompa air yang kabarnya ada, namun rusak akibat terbakar. Sayangnya, sampai saat ini, tidak ada kejelasan di mana keberadaan mesin pompa itu.
Baca Juga: Tender Peningkatan Jalan Ereke-Lemo Sudah Ada Pemenang, Dilelang Kembali
Pria yang akrab disapa Anto itu sudah mempertanyakan pada Koordinator Kabupaten (Korkab) Pamsimas, Awaludin dan fasilitatornya, Muhamad Rajab. Namun, lagi-lagi tidak ada jawaban.
"Jadi memang program Pamsimas itu gagal. Korkab dan fasilutatornya terkesan lepas tangan. Mesin pompa pun sampai saat ini tidak diketahui keberadaanya," ujarnya.
Baca Juga: Sekda Konawe Ungkap Alasan Camat Wonggeduku Barat Mengundurkan Diri 5 Hari Setelah Dilantik
Kondisi saat ini, di bak penampungan air sudah tidak terurus. Bak sudah tertutup rumput liar.
Sementara itu, Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing melalui Kasi Intel, Fery Febrianto sudah mengetahui mangkraknya proyek Pamsimas itu. Karenanya, pihaknya mulai melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
"Kita tindaklanjuti. Bila ada yang melapor, lebih bagus lagi. Tetapi, harus lengkapi dengan bukti-bukti," tukasnya.(A)
Penulis: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali