Tender Peningkatan Jalan Ereke-Lemo Sudah Ada Pemenang, Dilelang Kembali
Aris, telisik indonesia
Sabtu, 02 Juli 2022
0 dilihat
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buton Utara, Mamud Buburanda. Foto: Aris/Telisik
" Paket pekerjaan peningkatan jalan Ereke-Lemo di Kabupaten Buton Utara yang sebelumnya dimenangkan oleh CV. Fajar Berkarya, dibatalkan dan dilelang kembali "
BUTON UTARA, TELISIK.ID - Paket pekerjaan peningkatan jalan Ereke-Lemo di Kabupaten Buton Utara yang sebelumnya dimenangkan oleh CV. Fajar Berkarya, dibatalkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan dilelang kembali.
Meski begitu, CV. Fajar Berkarya masih bisa mengikuti tender paket pekerjaan peningkatan jalan Ereke-Lemo.
"Yang mensyaratkan itu tidak boleh tender kecuali dia di-black list," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buton Utara, Mahmud Buburanda, Jumat (1/7/2022).
Mahmud Buburanda mengungkapkan alasan dibatalkannya CV. Fajar Berkarya yang sebelumnya memenangkan tender pekerjaan tersebut, karena Asphalt Mixing Plant (AMP) milik CV. Fajar Berkarya berada di Kabupaten Konawe Utara.
Sementara jarak tempuh dari Konawe Utara menuju Buton Utara membutuhkan waktu 17 jam. Kata dia, 1 jam perjalanan menuju Buton Utara membuat suhu aspal menurun 7 derajat.
"Lalu 17 jam kali 7 derajat kurang lebih 70 derajat kira-kira, sementara aspal itu juga pun 24 jam perjalanan," ujarnya.
Mahmud menyebut, di dalam Perpres pengadaan barang dan jasa, salah satu tugas dari PPK ada 2, yang pertama memastikan proses pengadaan barang dan jasa berlangsung sesuai prosedur.
Baca Juga: Holywings di Medan Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Komisi 3 DPRD Bertindak
Yang kedua, memastikan calon rekanan yang ditunjuk dapat mengerjakan pekerjaan sesuai dengan kontrak yang akan dikerjakan.
Sehingga di situlah, pihaknya melihat bahwa apabila CV Fajar Berkarya melaksanakan pekerjaan, tidak akan sesuai dengan kontrak yang akan dikerjakan. Mahmud mengatakan, pada saat tender, ada persyaratan spek pekerjaan. Spek yang dimaksud, berupa suhu pengaspalan.
"Suhu pengaspalan kami sudah hitung, perjalan dari Konawe Utara menuju Buton Utara tidak akan mencapai suhu yang diharapkan," katanya.
Dijelaskan, CV. Fajar Berkarya yang akan membawa aspal ke Buton Utara memakan waktu tempuh yang lama, karena kondisi jalan rusak.
"Jarak kayak di Buton Utara walaupun dia rusak jalannya, pasti waktu perjalanannya panjang. Kalau perjalanannya bagus pasti waktu perjalanannya lebih cepat," ujar Mahmud.
Sementara itu, Direktur CV. Fajar Berkarya, Mario Firdauzi mengatakan, selaku pemenang tender pekerjaan peningkatan jalan Ereke-Lemo yang telah dibatalkan, pihaknya akan tetap menempuh jalur hukum, apakah itu langkah perdata atau Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Jadi sebisanya ya kita mencari keadilanlah," kata Mario Firdauzi, ditemui di salah satu hotel di Buton Utara, Kamis (23/6/2022) malam.
Mario juga ingin meminta penjelasan terkait tender yang sudah dimenangkan oleh CV Fajar Berkarya namun dibatalkan.
Baca Juga: Penjelasan Versi Manasa dan Versi Pemda Manggarai Terkait Status Kepemilikan Tanah NB
Terkait dengan dibatalkannya CV. Fajar Berkarya selaku pemenang tender pekerjaan peningkatan jalan Ereke-Lemo dengan alasan AMP milik CV. Fajar Berkarya berada di luar Buton Utara, Mario mengaku tidak pernah melihat syarat itu di dalam dokumen pilihan.
"Coba dibuka kembali, tidak ada yang mensyaratkan bahwa AMP itu harus berada di wilayah Buton Utara," jelasnya.
Mario menambahkan, usaha seseorang pengusaha pasti ada untuk melakukan dan menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal yang ada.
"Terus dengan kualitas seperti yang termaktub di dalam spek pekerjaan itu sendiri," tutup Mario.
Sebagai informasi, seperti yang dilihat Telisik.id pada website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Buton Utara, pagu anggaran proyek peningkatan jalan Ereke-Lemo senilai Rp 3,8 miliar. (B)
Penulis: Aris
Editor: Haerani Hambali