Puluhan Nakes RS Jiwa Demo, Tuntut Honor Penanganan COVID-19
Reporter
Rabu, 12 Oktober 2022 / 5:50 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Puluhan Tenaga Kesehatan (Nakes) Rumah Sakit (RS) Jiwa Sulawesi Tenggara berdemontransi menuntut Plt Direktur untuk membayarkan honor penanganan COVID-19.
Demonstrasi diwarnai dengan bakar barang bekas di halaman RS Jiwa. Demonstrasi yang berlangsung damai, nampak massa yang dominasi perempuan menggunakan seragam dinas, tapi sayang Plt Direktur RS Jiwa tidak berada di tempat, Rabu (12/10/2022).
Berdasarkan keterangan salah satu perwakilan tenaga kesehatan RS Jiwa, Muslimin menuturkan, demonstrasi ini dilakukan karena bentuk kekesalan terhadap honor COVID-19 belum dibayarkan kepada tenaga kesehatan.
Baca Juga: Parkir Liar di Kendari Beach, Dinas Tata Kota Angkat Bicara
"Mungkin ini bentuk kekesalan mereka terhadap insentif tenaga kesehatan, sehingga dengan cara begini mungkin bisa direspon, agar bisa ditindak lanjuti secepatnya," tutur Muslimin.
Lebih lanjut Muslimin menuturkan, anggaran COVID-19 sudah tercairkan melalui klaim BPJS masuk di rekening RS Jiwa, namun ditransferkan ke BPKD oleh Plt Direktur karena RS Jiwa non Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
"Sudah kita ajukan ke Kementerian Kesehatan melalui verifikator BPJS dan uang itu telah dicairkan kurang lebih Rp 1 miliar, tentu sudah cair ke rekening rumah sakit, harusnya manajemen Rumah Sakit berupaya mencari jalan, supaya uang itu bisa dibagikan ke tenaga kesehatan, tapi karena rumah sakit kita non BLUD, maka uang itu ditransfer ke kas daerah oleh direktur," bebernua.
Lebih lanjut Muslimin menuturkan, telah ada pertemuan pihak Rumah Sakit, Inspektorat dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Sulawesi Tenggara, hasil pertemuan itu bahwa uang yang telah diklaim dapat dibagi kepada tenaga kesehatan.
"Senin ada pertemuan di rumah sakit dihadiri oleh Inspektorat dan BPKD, dari hasil notulen rapat itu, terkait anggaran yang telah diklaim dapat dibagi dengan catatan pihak manajemen dalam hal ini Direktur Rumah Sakit memasukan dalam Anggaran 2022 dan disusun dengan peraturan gubernur," tuturnya.
Muslimin menambahkan, tenaga kesehatan menyayangkan tindakan manajemen RS Jiwa yang tidak memasukan insentif COVID-19 ke perubahan APBD Rumah Sakit.
"Karena uang itu sudah masuk ke kas daerah, maka langkah manajemen memasukan dalam perubahan APBD Rumah Sakit, tapi ini sudah terlambat, harusnya dari tiga bulan yang lalu dipikirkan untuk dimasukan di anggaran perubahan," tuturnya.
Sementara, seorang ASN di RS Jiwa, La Rato mengaku, baru dua bulan pembayaran insentif tenaga kesehatan penanganan COVID-19.
Baca Juga: Lowongan Kerja Kendari: Bening's Clinic Butuhkan Admin Accounting, Ini Syaratnya
"Harusnya Nakesnya Rmah Sakit Jiwa itu mendapatkan tiap bulan. Dari total 10 bulan, baru 2 bulan pembagiannya, jadi Maret sampai Oktober ini belum terbagi," tuturnya.
Salah satu pegawai yang tidak mau sebut namanya berharap, agar Direktur RS Jiwa mengambil langkat cepat terhadap pembayaran insentif tenaga kesehatan.
"Harapannya, kami minta secepatnya Direktur memperhatikan tentang jasa kami ini yang sudah lama tertunda dan kami Nakes menuntut karena ini hak kami, terutama bagi kami yang bertugas diruang COVID-19," tuturnya. (A)
Penulis: La Ode Andi Rahmat
Editor: Kardin