Rajiun Tambah Daftar Balon Terpapar COVID-19 di Pilkada Jadi 38 Orang

Musdar

Reporter

Senin, 07 September 2020  /  2:00 pm

Rajiun Tumada (kiri) saat mendaftar di KPU sebagai Bakal Calon Bupati Muna. Foto: Ist.

KENDARI, TELISIK.ID – Bakal calon (Balon) Bupati Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) LM Rajiun Tumada, menambah daftar peserta Pilkada yang terpapar COVID-19 menjadi 38 orang.

Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir merekap data per Senin 7 September 2020, daftar 38 Balon yang sudah mendaftar dan positif COVID-19 di antaranya:

1. Bali: 1 orang

2. Kaltim: 1 orang

3. Jateng : 1 orang

4. Malut: 3 orang

5. Jatim: 1 orang

6. Gorontalo: 9 orang

7. Riau: 2 orang

8. Sulsel: 2 orang

9. Sumut= 5 orang

10. Lampung: 1 orang

11. Bengkulu: 1 orang

12. Sulut: 2 orang

13. Kalsel: 8 orang (data sementara)

14. Sultra : 1 Orang

Baca juga: Penggunaan Masker dan Protokol COVID-19 Kembali Diperketat

La Ode Abdul Natsir mengatakan, KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota akan menunda tahapan pemeriksaan kesehatan para Balon yang dinyatakan terpapar COVID-19.

Seperti yang terjadi pada peserta di Pilkada Muna, KPU akan menunda tahapan pemeriksaan kesehatan LM Rajiun Tumada.

Penundaan itu telah diatur dalam pasal 50C ayat (1) pasal 50A ayat (1) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 yang berbunyi KPU provinsi atau kabupaten/kota menunda tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika bagi bakal calon yang dinyatakan positif COVID-19.

“Yang negatif lanjut ke pemeriksaan kesehatan, yang positif itu dia karantina,” ujarnya, Senin (7/9/2020).

Reporter: Musdar

Editor: Haerani Hambali