Ramai Akademisi Kampus Kritik Jokowi: Tidak Manfaatkan Institusi Kepresidenan Buat Keluarga

Ibnu Sina Ali Hakim

Reporter

Kamis, 01 Februari 2024  /  8:48 pm

Rektor UII Prof. Fathul Wahid didampingi sejumlah sivitas akademika UII dan mahasiswa saat membacakan sikap kritisi Presiden Joko Widodo di Kampus UII. Foto: Sindonews

JAKARTA, TELISIK.ID - Akademisi Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta dan Universitas Gajah Mada (UGM) ramai-ramai mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kembali jadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan.

Kritik kepada Jokowi dimulai dari para akademisi UGM yang tertuang dalam Petisi Bulaksumur yang dibacakan Prof. Drs. Koentjoro, Ph.D. Dalam petisi tersebut, Jokowi dianggap telah melakukan tindakan-tindakan menyimpang di tengah proses penyelenggaraan negara Republik Indonesia (RI).

Oleh karena itu, UGM meminta presiden dan semua penyelenggara negara untuk kembali pada koridor demokrasi.

"Presiden Joko Widodo sebagai alumni, semestinya berpegang pada jati diri UGM, yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila," kata Prof Koentjoro, dilansir dari Tribunnews.com.

Baca Juga: Sulit Dapat Bus Kampanye Akbar, Tim Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud: Ada Tekanan Pihak Tertentu

Selanjutnya, UII juga menyampaikan kritik ke Jokowi. Jokowi diminta tidak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk memenuhi kepentingan politik keluarga melalui keberpihakan pada salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden di Pilpres 2024.

Desakan itu disampaikan melalui pernyataan sikap 'Indonesia Darurat Kenegarawanan' yang juga memuat sejumlah tuntutan lain untuk Jokowi dan pemerintahannya.

Pernyataan sikap yang dibacakan oleh Rektor UII, Fathul Wahid itu menyoroti perkembangan politik nasional yang dianggap makin mempertontonkan penyalahgunaan kewenangan tanpa malu-malu, dan kekuasaan untuk kepentingan politik praktis sekelompok golongan dengan mengerahkan sumber daya negara.

"Demokrasi Indonesia kian tergerus dan mengalami kemunduran. Kondisi ini kian diperburuk dengan gejala pudarnya sikap kenegarawanan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo," ujar Fathul dilansir dari CNNIndonesia.com.

"Indikator utamanya adalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023," sambungnya.

Belum lagi soal proses pengambilan keputusan tersebut yang sarat dengan intervensi politik dan dinyatakan terbukti melanggar etika, hingga menyebabkan Ketua MK, Anwar Usman diberhentikan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Terjunkan 11.385 Personel Amankan 1.548 TPS Rawan dan 53 Sangat Rawan

Civitas akademika UII menilai gejala ini kian jelas ke permukaan saat Jokowi menyebut presiden boleh berkampanye dan berpihak, sehingga menyatakan ketidaknetralan institusi.

"Perkembangan termutakhir, distribusi bantuan sosial melalui pembagian beras dan bantuan langsung tunai (BLT) oleh Presiden Joko Widodo juga ditengarai sarat dengan nuansa politik praktis yang diarahkan pada personalisasi penguatan dukungan terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu," bunyi pernyataan sikap itu.

Selain itu, mereka melihat adanya indikasi mobilisasi aparatur negara untuk kepentingan dukungan terhadap pasangan calon tertentu yang tentunya melanggar hukum sekaligus konstitusi.

"Situasi di atas menjadi bukti, Indonesia sedang mengalami darurat kenegarawanan yang bisa berujung pada ambruknya sistem hukum dan demokrasi," kata Fathul. (C)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS