Ratusan Warga Geruduk Kantor BPN Konsel, Tuntut Kepastian Hukum Tanah yang Diklaim TNI AU

Erni Yanti

Reporter

Selasa, 15 April 2025  /  3:20 pm

Ratusan warga Desa Rambu-Rambu Jaya, Kecamatan Ranomeeto Barat Kabupaten Konsel melakukan demonstrasi di Kantor BPN Konsel. Foto: Erni Yanti/Telisik.

KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Ratusan warga Desa Rambu-Rambu Jaya, Kecamatan Ranomeeto Barat, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), melakukan demonstrasi besar-besaran di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, Selasa (15/4/2024).

Aksi ini digalang oleh Konsorsium Masyarakat Desa Rambu-Rambu Jaya Menggugat, sebagai bentuk protes atas pembatalan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di desa mereka.

Unjuk rasa berlangsung panas, massa yang didominasi petani dan ibu rumah tangga membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar BPN Konsel memberikan kejelasan hukum atas status tanah mereka yang kini diklaim sebagai milik TNI Angkatan Udara (AU).

"Ini bentuk kekecewaan kami. BPN telah membatalkan PTSL tanpa alasan hukum yang jelas, dan kami menduga ada intervensi dari pihak TNI AU," tegas Jenderal Lapangan Aksi, Rusdin.

Rusdin mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan audiensi dengan Kepala BPN Konsel. Namun bukannya mendapatkan jawaban yang menenangkan, mereka justru diberikan alasan bahwa klaim tanah oleh TNI AU adalah rahasia negara.

Baca Juga: Masyarakat Desa Rambu-Rambu Jaya Melawan, Bentangkan Baliho dan Tanam Bibit Pohon di Lahan yang Diklaim TNI AU

"Kalau itu rahasia negara, bagaimana nasib ratusan warga kami? Kami punya 100 sertifikat yang sudah terbit di atas tanah itu. Kalau itu tanah negara, tak mungkin sertifikat bisa terbit," sambung Koordinator Lapangan Aksi, Ali Sabarno.

Ali menyebut, selama hampir lima dekade masyarakat hidup tanpa kepastian hukum atas lahan mereka.

Baca Juga: Berseteru dengan TNI AU, Masyarakat Desa Rambu-Rambu Jaya Keberatan BPN Konawe Selatan Batalkan Program PTSL

Ia juga menuding ada oknum yang memainkan peran dalam konflik agraria ini, sehingga program PTSL yang seharusnya memberikan solusi, justru dibatalkan sepihak.

Warga sepakat untuk tidak meninggalkan kantor BPN hingga ada kejelasan. Mereka bahkan siap bermalam di lokasi dan memboikot seluruh aktivitas kantor jika tuntutan tidak dipenuhi.

"Kami tidak akan mundur. Ini tanah leluhur kami. Tidak ada satu surat pun yang membuktikan tanah itu milik TNI AU. Kami siap tidur di sini sampai ada kejelasan," pungkas Ali. (B)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS