Masyarakat Desa Rambu-Rambu Jaya Melawan, Bentangkan Baliho dan Tanam Bibit Pohon di Lahan yang Diklaim TNI AU
Erni Yanti, telisik indonesia
Minggu, 23 Maret 2025
186 dilihat
Aksi protes warga Desa Rambu-Rambu Jaya, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, dengan membentangkan baliho di lahan yang diklaim TNI AU, Minggu (23/3/2025). Foto: Erni Yanti/Telisik
" Masyarakat Desa Rambu-Rambu Jaya, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan perlawanan perihal lahan 274 hektare yang menjadi sengketa "

KONAWE SELATAN, TELISIK.ID – Masyarakat Desa Rambu-Rambu Jaya, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan perlawanan perihal lahan 274 hektare yang menjadi sengketa.
Ratusan warga Desa Rambu-Rambu Jaya, pada Minggu (23/3/2025), kembali berusaha menduduki lahan ratusan hektare tersebut yang juga diklaim oleh Pangkalan Udara (Lanud) Haluoleo, yang berada di bawah komando TNI Angkatan Udara (AU), sebagai milik mereka.
Sebagai sikap protes dan simbol perlawanan, ratusan warga Desa Rambu-Rambu Jaya itu membentangkan baliho besar yang bertuliskan, "Stop Jadikan Tanah Kami Lahan Bisnis, Dijajah Bangsa Sendiri."
Baca Juga: Penyaluran Dana Desa Muna Urutan Ketiga di Sulawesi Tenggara
Mereka juga menanam bibit pohon pisang, kelapa, mahoni, dan pinang sebagai pesan bahwa lahan 274 hektare adalah milik masyarakat Desa Rambu-Rambu Jaya. Selain itu, warga turut membakar sebagian rumput dan alang-alang di lahan tersebut.
Suriani, salah satu perwakilan warga, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya.
"Kami melanjutkan aksi yang sebelumnya kami lakukan, yaitu menduduki lahan dan menanam (bibit tanaman). Aksi ini akan terus berlanjut hingga kami mendapatkan keadilan," ujarnya saat ditemui di lokasi aksi.
Setelah aksi ini, warga Desa Rambu-Rambu Jaya sudah merencanakan bentuk perlawanan lainnya kepada pihak TNI AU.
Sebelumnya, Komandan Lanud Haluoleo, Kolonel Pnb Lilik Eko Susanto, dalam penjelasannya menegaskan bahwa tanah yang dipermasalahkan tersebut adalah lahan peninggalan Jepang, yang dikenal dengan nama Pangkalan AURI Boro-Boro atau Pangkalan Sukedjo.
TNI AU mengklaim memiliki dokumen kepemilikan sah atas tanah tersebut yang tercatat dalam arsip militer.
Baca Juga: Heboh Link Video Viral 30 Menit Calla Pramuka Beredar di Media Sosial
"Lahan Translokau adalah tanah peninggalan Jepang yang sejak zaman penjajahan telah digunakan sebagai basis pertahanan negara. TNI AU memiliki bukti kepemilikan yang sah atas tanah ini," kata Kolonel Eko Susanto, Senin (17/3/2025) lalu.
Ia juga menekankan bahwa tanah tersebut memiliki relevansi yang sangat penting bagi kepentingan pertahanan negara.
"Tanah ini bukan hanya masalah sejarah, tetapi juga berkaitan dengan kepentingan pertahanan negara yang sudah lama menjadi bagian dari pengelolaan TNI AU," ujarnya. (C)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS