Rp4,6 Miliar untuk Pembangunan Gedung Isolasi Pasien COVID-19

Siswanto Azis

Reporter

Kamis, 02 April 2020  /  11:02 am

Kadis Cipta Karya Provinsi Sulawesi Tenggara, Pahri Yamsul. Foto: Dul/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Guna percepatan pembangunan gedung isolasi pasein yang terpapar COVID-19, Pemerintah Provinsi Sultra melalui Dinas Cipta Karya, Bina Kontruksi dan Tata Ruang melakukan pengalihan APBD sebesar Rp4,6 miliar.

Kapala Dinas Cipta Karya Sulawesi Tenggara, Pahri Yamsul, menjelaskan, pembangunan gedung isolasi tersebut sudah mulai berjalan seminggu lalu.

Dia juga menjelaskan, dana Rp4,6 miliar itu dialokasikan untuk pembangunan ruang isolasi sebanyak dua unit, dan progres pembangunannya sudah mencapai 35 persen. Desain ruang isolasi tersebut disesuaikan dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), sehingga layak untuk digunakan.

Baca juga: Gubernur dan DPRD Sultra Sepakat Alokasikan Rp300 Miliar Perangi COVID-19

Pahri Yamsul tidak menjelaskan secara detail seperti apa desain ruang isolasi berdasarkan Permenkes. Sebab, standar kesehatan untuk ruangan isolasi yang dimaksud, dalam bentuk gambar.

“Saya tidak bisa menjelaskannya di sini karena dalam bentuk gambar,” tuturnya, Kamis (2/4/2020).

Namun Pahri menjelaskan, pembangunan ruang isolasi tersebut terkendala dengan tukang. Tukangnya takut karena lokasi yang dibangun berdekatan dengan gedung isolasi.

“Tukang takut karena ada isu yang beredar bahwa COVID-19 ini bisa menyebar melalui udara. Makanya kami harus cari tukang dari daerah lain. Hari ini, 55 orang yang kerja,” jelasnya.

Pahri menargetkan pembangunan isolasi tersebut  rampung paling lama satu bulan.

Reporter: Dul

Editor: Rani