Rusman Minta Pekerja Polisikan Kontraktor Bungalow

Sunaryo

Reporter Muna

Minggu, 02 Februari 2020  /  7:29 pm

Bupati Muna, LM Rusman Emba. Foto: Naryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Pembangunan bungalow (tempat peristirahatan) di kawasan situs sejarah Gua Liangkabori, Kecamatan Loghia, Kabupaten Muna, menyisakan masalah. Betapa tidak, upah pekerja tak dibayarkan oleh pihak kontraktor.

Usut punya usut, anggaran pembangunan 8 bungalow sebesar Rp700 juta telah cair 100 persen. Kontraktor seakan lepas tangan tak mau membayarkan upah para pekerja yang tinggal Rp15 juta. 

Baca Juga: Saling Balas Pantun Soal Kongres PAN, Umar Samiun Angkat Bicara

Bupati Muna, LM Rusman Emba pun murka. Katanya, persoalan belum dibayarkanya gaji para pekerja itu sudah dimediasi. Namun, pihak kontraktor selalu menghindar. Makanya, jalan satu-satunya saat ini, para pekerja  harus melaporkan pihak kontraktor ke Kepolisian.

"Laporkan saja kontraktornya, itu penipuan," tegas Rusman. 

Proyek pembangunan bungalow melekat pada Dinas Pariwisata. Anggarannya bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp700 juta.

Amiruddin Ako, Kadis Pariwsata Muna, mengaku, sudah berusaha mencari kontraktornya. Namun, tak berhasil ditemui. Handphonenya pun hingga saat ini sudah tidak aktif. "Saya pernah hubungi tapi teleponnya tidak diangkat," katanya. 

Baca Juga: Umar Samiun: Saya Belum Mati, Saya Hanya Bengkok

Ia juga tak menyalahkan para pekerja yang telah menyegel bungalow. Namun, alangkah baiknya, segel itu dibuka. Biar bagaimana pun, itu persoalan antara pekerja dan kontraktor. "Kalau merasa dirugikan, silahkan tempuh jalur hukum," tukasnya. 

Reporter: Naryo
Editor: Rani