Salat Idul Adha di Rumah, Warga Diminta Tetap Terapkan Prokes

Boy Candra Ferniawan

Reporter Wakatobi

Senin, 19 Juli 2021  /  10:11 pm

Bupati Haliana dan Wakil Bupati Ilmiati Daud bersama OPD saat mengadakan pers release. Foto: Ist.

WAKATOBI, TELISIK.ID - Pemda Wakatobi tiadakan salat Idul Adha 1442 H di mesjid dan lapangan. Hal tersebut dikarenakan Wakatobi sampai hari ini, Senin (19/7/2021), masuk dalam zona orange atau kategori sedang.

“Masih sama untuk Wakatobi masuk zona orange,” kata Kepala Dinas Kesehatan Wakatobi, Muliaddin, Senin (19/7/2021).

Sementara itu, Bupati Haliana mengungkapkan, kondisi Kabupaten Wakatobi yang masih dilanda pandemi COVID-19 dengan status zona orange, sehingga pemerintah mengambil langkah pencegahan.

"Oleh karena Wakatobi zona orange, maka besok salat Ied harus dilaksanakan di rumah masing-masing," katanya lewat pers release di ruang kerjanya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, kendati salat di rumah namun tetap mengikuti protokol kesehatan.

"Ikuti protokol kesehatan, dengan jangan selalu berjabat tangan, jaga jarak, pakai masker, serta cuci tangan," pinta Bupati Haliana.

Baca Juga: Warga Diminta Jangan Pandang Enteng COVID-19

Baca Juga: Sapi Kurban Jokowi di Kendari Diberi Nama Ipin, Pernah Menang Kontes

Sementara itu, Kapolres Wakatobi, AKBP. Suharman Sanusi,S.Ik, akan mendukung langkah Pemda atas imbauan tentang pelaksanaan Idul Adha yang ditiadakan di masjid dan lapangan

"Kami TNI Polri akan memnsuport apa pun keputusan Pemda. Tadi kita telah dengarkan bersama perintah pak Bupati dan akan dilakukan sosialisasi ke masyarakat," tutup AKBP. Suharman Sanusi. (A)

Reporter: Boy Candra Ferniawan

Editor: Fitrah Nugraha