Salurkan Bantuan Sembako, Suharsono Dipanggil Bawaslu Bantul
Reporter Yogyakarta
Rabu, 03 Juni 2020 / 4:47 pm
BANTUL, TELISIK.ID - Sebagai klarifikasi atas temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul melalui media massa soal pemberitaan penyaluran bantuan, maka Bawaslu Bantul memanggil Bupati Bantul Suharsono untuk dimintai keterangan sekaligus menggali permasalahan soal penyaluran bantuan sembako di Balai Desa Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul.
Diketahui, dalam kemasan bantuan tersebut tertera nama Suharsono-Toto. Dan Suharsono mengaku telah mendapat surat panggilan dari Bawaslu. Berkaitan panggilan tersebut, juga sudah dijawab Suharsono secara tertulis.
"Itu sudah saya jawab pakai surat," kata Suharsono.
Adapun bantuan sebanyak 303 paket sembako bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) itu diserahkan Suharsono pada 23 Mei 2020 lalu, dihadiri Kepala Puskesmas Kecamatan Kasihan, Kepala Desa Tirtonirmolo, dan Camat Kasihan.
Bawaslu minta penjelasan kepada Suharsono soal penyaluran bantuan tersebut. Tapi, menurut Suharsono, hanya menyalurkan bantuan dari donatur untuk meringankan warga yang terdampak COVID-19.
Baca juga: Relawan Mengajar: Bantu Wali Murid yang Kesulitan Daftar PPDB Online
"Kebetulan bantuan tersebut dari Totok Sudarto," terangnya.
Dikatakan Suharsono, dalam kesempatan itu dia sebagai pribadi, bukan sebagai bupati.
"Jadi, saya memberikan bantuan atas permintaan warga," terang Suharsono.
Dia juga mengaku, saat menyerahkan bantuan itu, dia tidak menggunakan fasilitas negara.
“Mobil pakai sendiri dan sopir sendiri,” tambahnya.
Menurut Suharsono, banyak warga yang memerlukan bantuan. Sementara bantuan yang melalui pemerintah butuh proses lama. Oleh karenanya ketika ada donatur yang ingin membantu warga Bantul, Suharsono sangat mengapresiasi dan siap membantu menyalurkannya.
Baca juga: Mahasiswa UHO Terdampak COVID-19 Bisa Minta Keringanan UKT
Suharsono mengaku, pada saat itu tidak bisa menolak ketika diminta menghadiri penyaluran bantuan, bahkan diminta foto bersama.
Diketahui, Totok Sudarto selama ini digadang-gadang sebagai bakal calon Wakil Bupati Bantul dalam Pilkada Bantul 2020. Bahkan, Gerinda dan Nasdem sudah sepakat koalisi untuk mengusung Suharsono dan Totok Sudarto.
Ketua Bawaslu Bantul, Harlina, mengatakan, Suharsono dipanggil karena Bawaslu berupaya menjalankan fungsi pencegahan dan pengawasan dalam proses Pilkada Bantul sesuai arahan Bawaslu RI.
Pengawasan tersebut mengacu pada UU No.10/2016 tentang Pilkada Pasal 71 ayat 1 dan 3 serta UU No.9/2025 tentang Pemerintah Daerah Pasal 76.
Baca juga: Sebanyak 2.019 Calon Jemaah Haji Sultra Batal Berangkat ke Tanah Suci
"Bawaslu Bantul diberi amanah untuk melakukan pengawasan," kata Harlina.
Hingga saat ini, Bawaslu Bantul belum bisa menyimpulkan atas temuan tersebut.
"Karena keterangan Suharsono baru akan dianalisis terlebih dahulu," ungkap Harlina.
Selain meminta keterangan kepada Suharsono, Bawaslu Bantul juga minta keterangan kepada tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut menghadiri acara penyerahan bantuan itu.
Harlina kembali menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya dugaan pelanggaran.
"Melainkan bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan," tandasnya.
Reporter: Affan Safani Adham
Editor: Sumarlin