Rusman Siap Hadapi Gugatan Hasil Pilkada

Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 11 Desember 2020
0 dilihat
Rusman Siap Hadapi Gugatan Hasil Pilkada
Cabup Muna, LM Rusman Emba. Foto: Ist.

" Tentunya, kita siap hadapi gugatannya. Kalau mereka punya data, lebih-lebih kami. Tinggal pembuktiannya saja. "

MUNA, TELISIK.ID - Proses rekapitulasi perhitungan suara hasil Pilkada Muna sementara berlangsung di tingkat panitia pemungutan kecamatan (PPK).

Kendati demikian, berdasarkan perhitungan cepat (quick qount) dari 409 tempat pemungutan suara (TPS), pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati nomor urut 1, LM Rusman Emba-Bachrun Labuta (TERBAIK) unggul dari Paslon nomor urut 2, LM Rajiun Tumada-La Pili (RAPI).

Paslon TERBAIK berhasil mendulang suara sebanyak 69.937. Sementara RAPI hanya 55.635. Selisih suara sekitar 8.302 dengan persentase 53,47 persen dan 46,53 persen.

Dengan kemenangan Paslon TERBAIK itu, sudah pasti ada pihak yang merasa tidak puas. Upaya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pun pasti dilakukan.

LM Rusman Emba menganggap sah-sah saja bila ada pihak yang akan mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan (PHP) di MK. Sebab, itu merupakan hak mereka.

Baca juga: JaDI Temukan Dugaan Pelanggaran Pemungutan Suara di Pilkada Koltim

"Tentunya, kita siap hadapi gugatannya. Kalau mereka punya data, lebih-lebih kami. Tinggal pembuktiannya saja," kata Rusman.

Ia menerangkan, kemenangan yang telah diraih versi perhitungan cepat, bukan dibuat-buat. Akan tetapi, berdasarkan fakta di lapangan. Dimana, masyarakat masih menginginkan dirinya melanjutkan pembangunan di Bumi Sowite lima tahun kedepan.

"Ini kemenangan seluruh masyarakat Muna," tegasnya.  

Sementara itu, Kordiv Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Muna, Nggasri Faedah menerangkan, sampai saat ini belum mendapat kabar akan adanya Paslon yang akan mengajukan gugatan PHP di MK. Mengingat, hasil rekapitulasi perhitungan suara tingkat PPK dan kabupaten belum selesai.

"Intinya, kami menunggu saja," singkatnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga