Sat Pol PP Muna Tingkatkan Deteksi Gangguan Kamtibmas

Sunaryo

Reporter Muna

Jumat, 05 Maret 2021  /  3:31 pm

Kasat Pol PP Muna, Bahtiar Baratu bersama anggotanya. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Muna, terus meningkatkan kinerja dalam rangka menegakan Peraturan Daerah (Perda) dan melindungi masyarakat.

Kasat Pol PP Muna, Bahtiar Baratu menerangkan, untuk menjaga kamtibmas telah dilakukan langkah-langkah deteksi dini, termaksud berkoordinasi dengan aparat TNI/Polri.

"Bidang Linmas dan Trantib terus maksimalkan deteksi awal terhadap potensi gangguan Kamtibmas," kata Bahtiar Baratu, Jumat (5/3/2021).

Baca juga: Nelayan Hilang Ditemukan Terapung Tak Bernyawa

Kendati armada operasional minim,  personil Sat Pol PP, setiap malamnya terus melakukan patroli di wilayah Kota Raha dengan tujuan untuk memberi rasa nyaman pada masyarakat.  

"Anggota patroli hingga dini hari," sebutnya.

Kini, Sat Pol PP telah berusia 79 tahun. Di usia yang terbilang tua itu, akan dijadikan sebagai ajang untuk meningkatkan kinerja dan kedisiplinan. Peningkatan kinerja yang dimaksud adalah akan mengawal secara langsung penerapan produk hukum daerah. Kemudian, akan terus memberikan perlindungan pada masyarakat.

"Kita mulai dengan menginventarisir Perda," tuturnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

TOPICS