Cium Bendera Merah Putih, Alumni Anggota JI di Jawa Timur Ikrar Setia NKRI
Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Selasa, 09 Agustus 2022
0 dilihat
15 anggota eks Jamaah Islamiyah di Jawa Timur ikrar setia untuk NKRI. Foto: ist.
" 15 warga Jawa Timur eks simpatisan Jamaah Islamiyah (JI) menyatakan ikrar setia kepada NKRI dan Pancasila "
SURABAYA, TELISIK.ID - 15 warga Jawa Timur eks simpatisan Jamaah Islamiyah (JI) menyatakan ikrar setia ke NKRI.
Direktur Idensos Densus 88 Anti Teror Polri, Brigjen Polisi Arif Makhfudiharto mengatakan bahwa ikrar kesetiaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pancasila serta pencabutan bai'at anggota Jamaah Islamiyah adalah bentuk upaya penyadaran kepada masyarakat yang terpapar radikalisme tanpa melakukan penegakan hukum.
"Kita istilahkan restorasi justice kepada saudara-saudara kita untuk secara sadar berkontribusi kepada masyarakat dan bangsa Indonesia yang majemuk dan sudah menjadi kesepakatan para pendiri bangsa Indonesia," katanya di Surabaya, Selasa (9/8/2022).
Arif mengatakan, kepercayaan yang timbul dari pengucapan ikrar kesetiaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pancasila serta pencabutan bai'at anggota Jamaah Islamiyah ini adalah momen bersejarah.
Baca Juga: Diperbaiki, Jalan Provinsi di Buton Utara Malah Tambah Rusak
"Dan akan menjadi semangat baru untuk mewujudkan keamanan, kedamaian juga kesejahteraan yang hakiki bagi seluruh tumpah darah Indonesia,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyaksikan pengucapan ikrar kesetiaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diucapkan oleh 15 warga Jatim eks simpatisan Jamaah Islamiyah (JI) ini mengatakan, bukan sekedar ikrar biasa, melainkan ada trust atau kepercayaan yang dibangun antara mereka dan seluruh bangsa Indonesia, aparat kepolisian termasuk Densus 88 Anti Teror.
Baca Juga: Wali Kota Kendari Jadi Pimpinan Sidang Rakernas XV APEKSI di Padang
Kepercayaan tersebut, kata mantan Bupati Trenggalek ini menyangkut bahwa 15 orang tersebut telah benar-benar kembali setia kepada NKRI dan Pancasila serta tidak akan berafiliasi dengan paham, organisasi dan pemimpin JI.
“Begitupun mereka harus percaya bahwa mereka kembali diterima dan diberikan hak yang sama layaknya warga negara Indonesia lainnya," jelasnya.
Tak hanya itu, menurut Emil Dardak, pengucapan ikrar tersebut juga sebagai manifestasi dari cinta dan damai yang memang harus tersemai dari setiap ajaran agama. Karena setiap agama pasti tidak akan mentolerir adanya kekerasan. (B)
Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Haerani Hambali