Sekda Muna Barat Diperiksa Auditor, Dugaan Korupsi Belanja Rutin Menuju Penetapan Tersangka
Reporter Muna
Rabu, 17 September 2025 / 12:48 pm
Sekda Mubar, Husen Tali saat tiba di Kejari Muna pekan lalu. Foto: Sunaryo/Telisik.
MUNA, TELISIK.ID - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, terus mengebut penyidikan dugaan korupsi belanja rutin Sekretariat Daerah (Setda) Muna Barat (Mubar) tahun 2023 yang menelan anggaran Rp 5 miliar.
30 orang saksi telah diperiksa. Salah satunya adalah Sekretaris Daerah (Sekda), Husen Tali. Beberapa waktu lalu, Husen Tali terlihat datang di Kejari Muna diperiksa oleh auditor.
Kajari Muna, Robin Abdi Ketaren melalui Kasi Intelijen, Hamrullah mengaku, bila saat ini penyidikan terus berjalan. Penyidik, terus melakukan pengumpulan alat bukti.
"Pengumpulan alat bukti terus berjalan," kata Hamrullah, Rabu (17/9/2025).
Baca Juga: KPK Periksa Plt Bupati Kolaka Timur Yosep Sahaka dalam Penyidikan Korupsi Pembangunan RSUD
Sementara itu, Kasi Pidsus, La Ode Fariadin menerangkan, dalam penyidikan perkara itu, pihaknya menggandeng auditor untuk menghitung kerugian riil keuangan negara. Perhitungan awal penyidik, kerugian keuangan negara dari total Rp 5 miliar, sebesar Rp 1 miliar pada kegiatan perjalanan dinas fiktif dan biaya bahan bakar minyak (BBM).
Terkait dengan pemeriksaan sekda oleh auditor, ia membenarkan. Dalam perkara itu, penyidik baru akan menetapkan tersangka ketika telah ada kerugian riil keuangan negara.
"Nanti setelah ada kerugian riil, baru kita tetapkan tersangka," tandasnya. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS