Wilayah Tambang Antam Konawe Utara Bakal Dijaga Ketat
Adinda Septia Putri, telisik indonesia
Sabtu, 21 Januari 2023
0 dilihat
Antam Unit Bisnis Petambangan Nikel (UBPN) Konawe Utara melakukan kerja sama dengan Polda Sulawesi Tenggara terkait pengamanan wilayah tambang pasca ditetapkan jadi objek vital nasional (Obvitnas). Foto: Ist.
" Setelah ditetapkan menjadi kawasan Obvitnas, Antam UBPN Konawe Utara melakukan kerja sama dengan Polda Sulawesi Tenggara demi meningkatkan keamanan di wilayah tersebut "
KONAWE UTARA, TELISIK.ID – Suatu kawasan yang disematkan sebagai objek vital nasional (obvitnas) punya peran strategis sebagai wilayah kepentingan negara atau sumber pendapatan negara yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Oleh karenanya wilayah ini mesti dijaga dengan pengamanan ketat agar tak terdampak gangguan atau ancaman dari luar.
Setelah ditetapkan menjadi kawasan Obvitnas, Antam Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Konawe Utara melakukan kerja sama dengan Polda Sulawesi Tenggara demi meningkatkan keamanan di wilayah tersebut.
Direktur Operasi dan Produksi Antam, I Dewa Wirantaya menyebut, keberadaan operasional Antam UBPN Konawe Utara ditetapkan menjadi Obvitnas mengingat kegiatan operasi yang dilakukan memiliki nilai strategis, berpengaruh bagi hajat hidup orang banyak, dan memiliki kontribusi serta pengaruh bagi pendapatan negara.
“Oleh karena itu, guna menjaga stabilitas dan kelancaran operasi yang dilakukan, kami memerlukan bantuan dan sinergi dari Polda untuk pengamanan wilayah UBP Nikel Konawe Utara,” kata Dewa.
Baca Juga: Kawasan Tambang Antam Konawe Utara Bakal Diamankan Polda
Dewa memaparkan, aspek pengamanan wilayah operasi meliputi pegawai, aset, sarana dan prasarana, jalur distribusi, dokumen dan pengamanan akses jalan di sekitar lokasi operasional merupakan hal yang krusial bagi Antam untuk memberikan jaminan keamanan dalam menjalankan roda operasional perusahaan secara optimal.
Tempat yang sama, Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Polisi Teguh Pristiwanto menyambut baik kerjasama pengamanan wilayah operasi Antam di UBPN Konawe Utara yang merupakan Obvitnas.
Baca Juga: Banyak Tambang Galian C di Kolaka Timur Belum Miliki Izin
“Kami menyambut baik sinergi ini. Oleh karena itu, dalam rangka kegiatan pengamanan, Antam perlu secara kontinyu berkoordinasi dengan pihak Polda. Bila ada temuan lapangan, agar dikoordinasikan secara cepat agar bisa dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” paparnya.
Sinergi yang dilakukan Antam dengan Polda Sulawesi Tenggara ini merupakan salah satu implementasi Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 270.K/HK.02/MEM.S/2022 tentang perubahan ketiga atas keputusan Menteri ESDM Nomor 77 K/90/MEM/2019 tentang Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, yang menjadi penetapan UBPN Konawe Utara sebagai Objek Vital Nasional di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral.
Penetapan Obvitnas UBP Nikel Konawe Utara meliputi IUP OP (Izin Usaha Produksi Operasi Produksi) Mandiodo-Lasolo-Lalindu berdasarkan SK Bupati Konawe Utara No. 158 Tahun 2010 (KW 10 APR OP005) dengan luas 16.920 ha dan IUP OP Tapunopaka-Bahubulu berdasarkan SK Bupati Konawe Utara No. 15 tahun 2020 (KW99 STP 057.a dengan luas 6.213 ha. (B-Adv)
Penulis: Adinda Septia Putri
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS