Sekelompok Perusak Rental PS di Kendari Ditangkap, Ada yang SMA

Muhammad Ilwanto

Reporter

Senin, 21 Maret 2022  /  3:29 pm

Pihak kepolisian saat melihatkan beberapa barang bukti yang digunakan oleh pelaku. Foto: Muhammad Ilwanto/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Polresta Kendari akhirannya berhasil mengamankan lima pelaku, penyerang rental Play Station (PS) Planet Game yang beralamatkan, di Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Korumba, Kota Kendari, pada Minggu, 23 Januari 2022, sekitar Pukul 03.00 Wita.

Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak mengatakan, pelaku perusakan yang ditangkap itu, dua di antaranya masih berusia pelajaran SMA.

"Lima pelaku yang diamankan berinisial, MR (17), DH (17), T (19), RZ (20), dan JM (22)," ungkapnya, Senin (21/3/2022).

Dirinya menyebutkan, para pelaku melakukan penyerangan tersebut diduga karena dendam terhadap seseorang, yang telah melakukan penyerangan terhadap teman pelaku sebelumnya.

“Balas dendam, para pelaku mengira orang yang dicari sedang bermain game di dalam rental PS tersebut, namun ternyata orang yang dicari tidak ada, sehingga pelaku pun melakukan pengrusakan,” katanya.

Ia menjelaskan, kejadian penyerangan yang dilakukan oleh para pelaku, di mana si pelaku dan teman-temannya berkumpul di sebuah tempat di sekitaran Kecamatan Wua-Wua, sambil meminum minuman keras (Miras).

Baca Juga: Tiga DPO Pelaku Pembusuran dan Penganiayaan di Kendari Ditangkap

Kemudian para pelaku dengan menggunakan sepeda motor secara berombongan, melakukan penyisiran mencari seseorang, yang diduga sebagai pelaku yang telah menyerang teman mereka.

Saat melintas di depan rental PS Planet Game, tiba-tiba rombongan pelaku singgah dan sebagian langsung masuk ke dalam rental, sambil membawa senjata tajam berupa parang dan busur.

"Kemudian melakukan pengrusakan secara membabi buta, sehingga mengakibatkan dua buah TV dan satu buah etalase rokok milik korban rusak,” bebernya.

Dari penyeragan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa, dua TV merk sharp 45 inci wara hitam dengan kondsi layar rusak, satu buah senjata tajam jenis sangkur panjang warna hitam beserta sarungnya, satu buah ketapel busur yang gagangnya dibungkus dengan isolasi hitam dan karet berwarna orange.

"Serta satu buah mata busur yang terbuat dari besi dan ujungnya bergerigi dan runcing dan bulu warna hijau, dan empat buah mata busur yang terbuat dari paku besi dan ujungnya runcing tanpa bulu,” jelasnya.

Akibat pengerusakan yang dilakukan oleh para pelaku, pemilik rental PS tersebut mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta.

Baca Juga: Cek Cok Saat Miras, Nelayan di Muna Nekat Tebas Rekannya

"Selian TV ada juga sofa yang dirusak oleh para pelaku. Yah untuk masalah hukum, semunya kita serahkan kepada pihak kepolisian. Semoga kejadian ini, menjadi yang terakhir terjadi di tempat rental PS Planet Game," ungkap pemilik rental PS Planet Game, saat dihubungi pihak Telisik id, Senin (21/3/2022).

Terpisah, salah satu masyarakat yang gemar bermain game di rental PS, Riski mengakui, kejadian seperti itu membuat dirinya sekarang merasa was-was jika bermian di rental PS.

"Kita takut-takut mi juga kalau main sekarang, apalagi sampai larut malam. Jangan sampai ada lagi orang yang menyerang tempat rental, dengan membawa senjata tajam, pasti takut juga. Semoga kejadian seperti itu, tidak adami lagi, supaya kita yang main PS itu bisa nyaman juga," katanya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelakupun dijerat dengan pasal 170 Subsider Pasal 406 dan atas pasal 335 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 (lima) tahun penjara. (A)

Reporter: Muhammad Ilwanto

Editor: Kardin