Tiga DPO Pelaku Pembusuran dan Penganiayaan di Kendari Ditangkap
Andi May, telisik indonesia
Sabtu, 19 Maret 2022
0 dilihat
Sanjata tajam (sajam) yang digunakan para pelaku saat melakukan aksi pengeroyokan di jalan Saranani, Kota Kendari, Foto: Andi May/Telisik
" Tiga pelaku penganiayaan dan pembusuran dari sekolompok remaja yang menyerang secara membabi buta di Kendari "
KENDARI, TELISIK.ID - Tiga pelaku penganiayaan dan pembusuran dari sekolompok remaja yang menyerang secara membabi buta di Kendari, kini telah ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Kendari.
Aksi sekelompok remaja tersebut terjadi di Jalan Saranani, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (13/3/2022) sekitar 02.30 Wita dini hari.
Sebelumnya, personil kepolisian menangkap dua orang dari komplotan remaja tersebut yakni RS (14) dan UA (16).
Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak, pihaknya melakukan pengejaran terhadap pelaku MA (21), IK (17) dan MR (16) dan berhasil ditangkap.
"Hasil pengembangan dari dua pelaku lainnya yang kemarin sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Jupen, Sabtu (19/3/2022).
Selain itu, Jupen membeberkan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu buah badik bergagang kayu dengan panjang 30 centimeter.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya, yakni DA dan RF yang melarikan diri.
"Pelaku yang telah kami amankan sebanyak lima orang, dan dua orang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Pranata Wiguna.
Baca Juga: Cek Cok Saat Miras, Nelayan di Muna Nekat Tebas Rekannya
Semua pelaku dijerat Pasal 170 Ayat (2) KUHPidana, dan Pasal 351 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, korban penganiayaan dan pembusuran merupakan kakak beradik bernama Aditiya Eka Prasetya dan Angga Dwi Prayuda.
Saat kejadian, Korban Angga Prayuda melintas di jalan Saranani, Kota Kendari dan terkena busur dari sekelompok remaja tersebut.
Kemudian, Kakak korban Aditya Eka Prasetya mendatangi lokasi kejadian dan dikeroyok oleh sekelompok remaja tersebut.
Baca Juga: Laka Lantas, Satu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit dengan Kondisi Tak Sadar
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka bagian kepala dan punggung dan dirawat di RS Dr. Ismoyo Kendari. (B)
Reporter: Andi May
Editor: Kardin