MAKASSAR, TELISIK.ID - Aksi unjuk rasa yang digelar dengan cara joget para pekerja THM, hingga terjadi kerumunan di kantor Balaikota Makassar masih diselidiki aparat kepolisian.
Tak lama lagi, kasusnya akan dinaikkan ke penyidikan dan menetapkan siapa tersangka dalam kasus tersebut. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul, membenarkan hal itu.
"Jadi proses penyelidikan sementara berjalan. Pemeriksaan sudah delapan orang, berlanjut lagi hari Senin tiga orang. setelah itu kita lakukan gelar perkara untuk melihat perkara ini bisa ditingkatkan ke proses penyidikan," ujarnya.
Kompol Agus Khaerul mengaku berinisiatif menyelidiki kasus ini meski tak ada yang melapor. Hanya saja Ia mengatakan, temuan aparat kepolisian dan dianggap melanggar protokol kesehatan.
Baca juga: Menelisik Revitalisasi Tambak Jadi Hutan Mangrove Mantan Kapolri
