Sekolah di Muna Kembali Diliburkan hingga 2 Agustus
Reporter Muna
Selasa, 27 Juli 2021 / 9:55 pm
MUNA, TELISIK.ID - Pembelajaran tatap muka di Kabupaten Muna harus kembali terhenti. Pasalnya, Muna masuk pada level 3 penyebaran COVID-19.
Olehnya itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muna langsung mengeluarkan surat pemberitahuan pemberhentian belajar tatap muka di sekolah.
"Mulai hari ini (Selasa), para siswa diliburkan hingga 2 Agustus," kata Ashar Dulu, Kadikbud Muna, Selasa (27/7/2021).
Selama ini, pembelajaran tatap muka mulai dioptimalkan pada awal Juli. Namun, berhubung dengan adanya pemberlakuan pebatasan kegiatan masyarakat (PPKM), mau tidak mau para siswa harus diliburkan.
Libur yang dimaksud, bukan berarti para siswa tidak mendapatkan pembelajaran dari satuan pendidikan. Pembelajaran tetap ada melalui daring. Dimana, para guru akan memberikan tugas-tugas untuk dikerjakan.
"Kita kembalikan sekolahnya masing-masing untuk bisa memvariasikan," ujarnya.
Pembelajaran tatap muka di sekolah selama ini dilakukan berdasarkan intruksi dari Menteri Pendidikan da Kebudayaan (Mendikbud), gubernur Sultra yang ditindak lanjuti dengan surat keputusan bupati.
Baca Juga: Tak Sesuai Spek, Proyek Pembangunan Selasar RSUD Busel Sempat Dibongkar
Baca Juga: Kunjungi Puskesmas, Bupati Wakatobi Beri Nama Bayi Baru Lahir
Dimana, tehnisnya dengan jam belajar dan siswa yang hadir disekolah dibatasi maksimal 25 persen dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Kemudian, bila dalam satuan pendidikan ada yang terpapar COVID-19, maka diwajibkan untuk melaporkan ke gugus tugas terdekat. Sekolah kemudian diliburkan selama seminggu.
"Sebenarnya belajar tatap muka di sekolah desakan dari para orang tua. Namun, karena ada aturan pemerintah melarang itu, maka kita harus ikuti," terangnya. (C)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha