Seorang Pria di Kendari Tega Cabuli Dua Putrinya
Reporter
Kamis, 16 Januari 2020 / 4:06 pm
KENDARI,TELISIK.ID - Aksi Pencabulan kembali terjadi di Kota Kendari, kali ini dilakukan oleh seorang Pria yang berinisial A (43) tahun yang tega mencabuli dua putri kandungnya yang masih berstatus pelajar.
Aksi pria tersebut dilakukan di dua tempat yang berbeda, pada saat pelaku tinggal bersama kedua putri kandungnya.
"Anak pertama yang menjadi awal korban pencabulan disalah satu daerah Konawe, yaitu Abuki, terus yang keduanya itu terjadi di Kota Kendari disalah satu kamar kos tempat mereka tinggal," ujar Kapolsek Baruga, AKP Rizal Syahrial, Kamis (16/1/2019).
Dalam menjalankan aksi bejatnya, pelaku sering melakukan pengancaman kepada kedua anaknya jika tidak menuruti kemauannya.
"Anaknya itu diancam mau dipukuli pakai besi dan palu-palu kalau permintaan pelaku tidak dipenuhi," tambahnya
Saat ini proses penanganan kasus pencabulan tersebut masih tahap penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Polsek Baruga.
Baca Juga: Video Mesum Siswi SMK Kesehatan Kendari Resahkan Warga
"Untuk pelaku dikenakan UU Perlindungan anak di bawah umur serta pasal pencabulan, dengan ancaman pidana 19 tahun penjara dan saat ini pelaku masih mendekam di tembok tahanan Polsek Baruga,”tutup Rizal.
Reporter: M1
Editor: Sumarlin