Tahanan Kasus Narkoba Tewas, Sehat Saat Ditangkap Sempat Mengeluh Sesak Nafas
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 20 Oktober 2021
0 dilihat
Kapolres Taput, AKBP Ronald Sipayung. Foto: Humas Polres Taput
" Rupanya ketika ditangkap, dari Daniel Silitonga ditemukan beberapa paket narkoba jenis sabu. Saat itu kondisinya dalam keadaan sehat. "
MEDAN, TELISIK.ID - Daniel Silitonga warga Desa Sipahutar, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) tewas setelah diamankan tim Satuan Reserse Narkoba Polres setempat.
Rupanya ketika ditangkap, dari Daniel Silitonga ditemukan beberapa paket narkoba jenis sabu. Saat itu kondisinya dalam keadaan sehat.
Kapolres Taput, AKBP Ronald Sipayung menegaskan itu ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (20/10/2021).
"Tersangka berinisial DS berhasil ditangkap tim opsnal (operasional) Satuan Narkoba Polres Taput Rabu (13/10/2021). Setelah ditangkap, dilakukan pemeriksaan pengembangan. Hari Kamis (14/10/2021), pelaku dimasukkan ke sel tahanan. Saat dimasukkan ke sel dia tidak ada mengeluh sakit, sehat, dan dia digabungkan dengan empat orang tahanan lain," ungkapnya.
Selain itu, saat dilakukan pemeriksaan terhadap temannya satu sel, temannya itu mengaku, mereka di dalam sel (penjara) membuka baju, ngobrol dan tidak ada ditemukan hal-hal aneh.
"Setelah ditahan, Jumat (15/10/2021) sekitar pukul 11:00 WIB, DS mengeluh sesak nafas, sehingga dia di rujuk ke rumah sakit di Tarutung, Taput. Namun setibanya di rumah sakit, pelalu meninggal dunia. Untuk memastikan penyebab meninggalnya, kami membawa jenazah DS untuk autopsi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Selain itu, kami juga menyampaikan kabar duka itu kepada pihak keluarga dan mengucapkan belasungkawa kepada pihak keluarga," ungkapnya.
Kepolisian juga menjelaskan, terkait adanya foto yang beredar di media sosial dengan kondisi wajah lebam adalah foto Daniel Silitonga pada saat selesai proses autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
"Kami meluruskan foto yang beredar di medsos adalah kondisi setelah diautopsi selesai dilaksanakan Jumat sampai Sabtu (15 dan 16 Oktober 2021)," tuturnya.
Menurut Kapolres, mereka belum bisa menyimpulkan dan memastikan penyebab kematian tahanan kasus narkoba Daniel Silitonga. Untuk mengetahui lebih pasti penyebab kematian yang bersangkutan, harus menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Baca juga: Pengacara Minta Polda Sumut Hentikan Laporan Preman Aniaya Pedagang
Baca juga: Baru Dilantik Juni 2021, Bupati Kuansing Ditangkap KPK
"Jadi kita masih menunggu hasil pemeriksaan dan autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara. Informasi dari rumah sakit, hasil autopsi ini paling lama 2 minggu atau 14 hari, artinya bisa lebih cepat. Saya juga ingin supaya bisa keluar hasilnya secepat mungkin, sehingga kami nanti bisa mengambil langkah tindak lanjut dan keluarga pun bisa puas dengan adanya hasil yang dikeluarkan oleh rumah sakit," tegasnya.
Menurutnya, atas kematian Daniel Silitonga, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut dan Propam Polres taput sedang melakukan pemeriksaan sejumlah personel yang berhubungan langsung dalam proses penangkapan dan penyidikan yang bersangkutan.
"Iya, atas meninggalnya DS, Bidang Propam Polda Sumut sudah turun melakukan pemeriksaan personel dan penyidik," ucapnya.
Perwira polisi dengan pangkat dua melati emas di pundak ini menegaskan, kedatangan Propam Polda ini untuk menelusuri ada tidaknya dugaan pelanggaran prosedur saat melalukan proses penangkapan tersangka Daniel Silitonga yang meninggal dunia.
"Tim ini melakukan pemeriksaan personel dan penyidik sehingga nanti disitulah bisa dilihat kira-kira dimana ada kesalahan prosedur dan ketidakprofesionalan personel dalam menjalankan tugas. Kami belum bisa menyimpulkan tapi biarlah tim yang bekerja dulu sehingga nanti bisa dapat informasi yang konkrit dan sejelas-jelasnya dengan baik," ungkapnya.
Dia menegaskan, apabila nanti hasil pemeriksaan Propam Polda Sumut terbukti ada personel Polres Taput pada saat proses penangkapan ada melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), pihaknya akan memberikan sanksi tegas.
"Saya sebagai Kapolres menjamin bahwa anggota yang melakukan tindakan yang tidak profesional dan tidak sesuai dengan SOP, akan kita tindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," terangnya. (C)
Reporter: Reza Fahlefy
Editor: Haerani Hambali