Sering Curi Buah Sawit di Kebun, Pemuda Ini Ketahuan Kantongi Sabu
Reporter Medan
Kamis, 09 September 2021 / 8:19 pm
MEDAN, TELISIK.ID - Seorang pencuri buah sawit, Lestra Barus (31), ditangkap kepolisian dari Sektor Bangun Purba, Polresta Deli Serdang, Polda Sumatera Utara.
Ketika diamankan, dari kediaman pria yang merupakan warga Bangun Purba ini, ditemukan 27 paket narkoba jenis sabu sabu.
Kapolsek Bangun Purba, AKP Soedarjanto ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (9/9/2021), membenarkan adanya penangkapan Lestra Barus.
"Pelaku kami amankan berdasarkan keresahan masyarakat, sebab dia sering melakukan pencurian buah sawit milik warga yang ada di kebun di Desa Rumah Deleng, Kecamatan Bangun Purba. Pelaku kami amankan, Rabu (8/9/2021) siang," kata AKP Soedarjanto.
Polisi mengumpulkan keterangan dan barang bukti (Pulbaket) dari sejumlah korban. Bahkan ada juga bukti rekaman CCTV.
Baca juga: Pria Ini Tipu Warga Bisa Gandakan Uang Secara Gaib, Begini Aksinya
Baca juga: Istri Tahanan Polsek Medan Kota Tewas Ngadu ke Polda Sumut, Pengacara Beberkan Bukti Kuat
Informasinya, narkoba itu didapat pelaku dari Kecamatan Talun Kenas, Kabupaten Deli Serdang.
"Pelaku kami amankan. Di kediamannya, kami temukan sabu sabu sebanyak 27 bungkus didalam saku celananya. Namun yang berisi hanya 3 bungkus, setelah kami lakukan gelar perkara, akhirnya pelaku kami limpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang," ujarnya.
"Sedangkan kasus pencurian buah sawit, akan kami proses setelah kasus narkotikanya tuntas. Pelaku mendapatkan narkoba itu dari Talun Kenas," sambungnya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ginanjar Fitriadi, membenarkan adanya limpahan pelaku bernama Lestra Barus.
"Iya benar, pelakunya sudah kami terima. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memburu pengedar atau bandar narkoba lainnya," ungkap Ginanjar. (B)
Reporter: Reza Fahlefy
Editor: Fitrah Nugraha