KENDARI, TELISIK.ID - Seorang pelajar SMA di Kota Kendari, digelandang ke kantor polisi, lantaran diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap siswi SMP, yang ternyata pacar sendiri masih di bawah umur.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Jumat (7/6/2024), sekitar pukul 02.30 Wita telah terjadi Tindak Pidana Persetubuhan (TP) terhadap anak, di Jalan Laute Kendari. Korban dengan inisial CY (14), pelajar kelas 3 salah satu SMP swasta di Kendari.
Terduga pelaku HMS (16), pelajar kelas 2 salah satu SMA negeri di Kendari. Untuk kronologisnya, awalnya korban yang saat itu sedang berada di rumah, sementara berkomunikasi dengan pelaku yang merupakan pacarnya, melalui WhasApp.
Pelaku kemudian menyampaikan kepada korban akan datang ke rumahnya. Sekitar pukul 02.00 Wita, pelaku tiba di rumah korban dan memarkir kendaraannya sekitar 20 meter dari rumah korban. Lalu masuk ke dalam rumah korban dan kemudian menyetubuhi korban.