Setiap Hari, 60 Orang dari Jakarta Bebas Masuk di Kendari
Reporter
Senin, 06 April 2020 / 2:25 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Sangat disayangkan, di tengah kerasahan masyarakat atas maraknya penularan COVID-19 masyakarakat dari Jakarta masih dibiarkan bebas masuk di Kota Kendari.
Padahal saat ini, Jakarta merupakan wilayah dengan jumlah masyarakat positif COVID-19 terbanyak di Indonesia.
Baca juga: Ketua DPRD Konsel Sayangkan Pemda Tidak Serius Tangani COVID-19
Fakta tersebut diketahui setelah Komisi III DPRD Kota Kendari meninjau perbatasan Kendari-Konsel, Senin (6/4/2022).
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik, membeberkan, berdasarkan daftar masuk yang dilihat di perbatasan setidaknya ada 60 warga dari Jakarta dan kabupaten lain masuk di Kota Kendari. Atas temuan tersebut, DPRD sangat menyayangkan longgarnya pengawasan.
Baca juga: Terkait Tipikor, Lapas Kendari Pastikan tak Ada Politisi Dibebaskan
"Yang masuk dari Jakarta ke Kendari ada sekitar 60 orang lebih, ini yang menjadi persoalan, kasihan kita masyarakat disini," ungkap Rajab.
Rajab menerangkan, masyarakat yang datang dari Jakarta setiap harinya tiba dengan dua kelompok terbang (Kloter) dengan jadwal sekitar pukul 11.00-15.00 Wita dengan domisi sesuai KTP, Kota Kendari dan bukan domisili Kendari.
Baca juga: Rapid Tes Dinkes Sultra, Satu Orang Positif
"Tadi waktu kita tinjau, yang tiba di Kendari sudah ada 30-40-an orang dari Jakarta. Sebentar jam 15.00 Wita ada lagi," sesal Rajab.
Politisi Golkar ini menyayangkan adanya kebebasan yang diberikan bagi orang dari luar daerah masuk di Kota Kendari di tengah situasi yang tidak kondusif seperti ini. Apalagi dari catatan orang yang masuk, tidak semua dilengkapi surat keterangan sehat.
Baca juga: Diawasi Ketat, 768 Penumpang KM Lambelu Tiba di Baubau
"Kan masih bebas sekali, tadi saya sempat berdiskusi dengan orang yang baru tiba dari Jakarta. Saya tanya bagaimana pengawasan di Bandara, katanya biasa-biasa saja, nanti diperbatasan diperiksa," jelas Rajab.
Dengan temuan ini, Komisi III DPRD Kota Kendari secara tegas meminta kepada yang berwenang atas persoalan yang terjadi agar masyarakat yang berdomisili KTP di Kota Kendari yang tiba dari Jakarta untuk menjalani isolasi secara mandiri selama 14 hari demi mengantisipasi kemungkinan terburuk yang bisa saja terjadi, mengingat orang yang positif COVID-19 sulit untuk dideteksi sebelum dilakukan tes swab tenggorok.
"Kepada masyarakat Kota Kendari pada umunya agar senantiasa tetap menjaga diri dan selalu menerapkan Pola Hidup, Bersih dan Sehat (PHBS)," tutup Rajab.
Reporter: Musdar
Editor: Rani