Polda Sulawesi Tenggara Lepas 15 Personel Polri dan PNS Purnabakti
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Selasa, 24 Desember 2024
0 dilihat
Polda Sulawesi Tenggara melepas 15 personel Polri dan PNS purnabakti, Selasa (24/12/2024). Foto: Ist
" Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan Wisuda Purnabakti bagi 15 personel yang memasuki masa pensiun di Aula Dachara Mapolda Sultra "
KENDARI, TELISIK.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan Wisuda Purnabakti bagi 15 personel yang memasuki masa pensiun di Aula Dachara Mapolda Sultra, Selasa (24/12/2024).
Wisuda Purnabakti, terdiri dari 13 anggota Polri dan 2 pegawai negeri sipil (PNS), yang berlangsung khidmat ini dipimpin oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto.
Wisuda ini menjadi momen penting untuk memberikan penghargaan atas dedikasi dan pengabdian mereka selama bertugas di institusi Polri selama puluhan tahun.
Baca Juga: Wanita di Kendari Raih Omset Jutaan dari Jual Salad Buah
Dwi Irianto menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap pengabdian para purnawirawan karena telah memberikan fondasi yang kuat bagi institusi Polri.
“Meskipun masa dinas sudah selesai, semangat sebagai Bhayangkara harus tetap hidup dan terus mengabdi kepada masyarakat,” ujar Dwi Irianto.
Dwi Irianto menegaskan bahwa meskipun telah pensiun, pengabdian kepada bangsa dan negara masih panjang. “Kita semua tetap bagian dari pengabdian kepada masyarakat dan bangsa,” tandasnya.
Baca Juga: Harga Kue Kering dan Minuman Jelang Nataru di The Park Mall Kendari
Wisuda Purnabakti juga diwarnai tradisi pedang pora, yang menjadi simbol penghormatan dan perpisahan rekan sejawat kepada para purnawirawan yang telah menuntaskan masa tugas mereka.
Suasana haru menyelimuti prosesi pedang pora, yang menggambarkan kebersamaan yang erat di antara anggota Polri, baik yang aktif maupun yang telah purnabakti.
Dwi Irianto mengharapkan agar para purnawirawan tetap memberikan kontribusi positif dan menjadi teladan di masyarakat. (C-Adv)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS