Terkait Tipikor, Lapas Kendari Pastikan tak Ada Politisi Dibebaskan

Kardin, telisik indonesia
Senin, 06 April 2020
0 dilihat
Terkait Tipikor, Lapas Kendari Pastikan tak Ada Politisi Dibebaskan
Kalapas Kelas IIA Kendari, Abdul Samad Dama. Foto: Kardin/Telisik

" Kalau yang politisi itu kan rata-rata Napi Tipikor, jadi mereka juga tidak ada yang bebas. "

KENDARI, TELISIK.ID - Lapas Kelas IIA Kota Kendari memastikan tidak ada satupun tanahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang bakal dibebaskan.

Seperti yang disampaikan, Kalapas Kelas IIA Kendari, Abdul Samad Dama bahwa semua narapidana Tipikor terkait dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Baca juga: COVID-19, Seluruh Objek Wisata di Kawasan Konservasi BKSDA Sultra Ditutup

"Jadi Napi Tipikor itu tidak dibebaskan. Yang dibebaskan rata-rata Napi umum," papar Abdul Samad melalui telepon seluler, Senin (6/4/2020).

Selanjutnya, karena berkaitan dengan PP Nomor 99 Tahun 2012, maka para politisi Sultra yang manjadi Napi Tipikor juga tidak satupun dibebaskan.

Baca juga: Mengaku Karyawan Koperasi, Seorang Ibu Tipu Warga

"Kalau yang politisi itu kan rata-rata Napi Tipikor, jadi mereka juga tidak ada yang bebas," tegasnya.

Untuk diketahui, setelah dikeluarkannya Keputusan Menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-19.PK/01.04.04, tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19, Lapas Kendari hingga saat ini telah membebaskan sebanyak 81 orang Napi.

 

Reporter: Kardin

Editor: Rani

Baca Juga