Siasat Licik Tiga Pria di Kendari Kelabui Korban dengan MiChat, Ajak ke Hotel Diperas dan Diancam Badik

Ahmad Jaelani

Reporter

Selasa, 06 Mei 2025  /  2:04 pm

Ketiga tersangka saat diamankan pihak berwajib usai menjalankan aksinya. Foto: Ist.

KENDARI, TELISIK.ID - Ketiganya beraksi di malam hari, mencari korban lewat aplikasi MiChat, lalu menjebak ke hotel. Begitu pintu kamar tertutup, aksi licik mereka dimulai. Korban dihadapkan pada ancaman tajam sebilah badik dan tekanan untuk menyerahkan harta benda.

Siasat yang dilakukan oleh tiga pemuda ini pun akhirnya terendus dalam pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2025 di Kota Kendari.

Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) terus menggencarkan operasi pemberantasan penyakit masyarakat di sejumlah wilayah, termasuk yang berada di bawah naungan hukum Polsek Baruga, Kota Kendari.

Dalam operasi tersebut, aparat menemukan indikasi kuat terkait maraknya aksi pemerasan dan pengancaman terhadap warga.

Informasi tersebut berasal dari laporan warga yang mengaku menjadi korban tindak kriminal di salah satu hotel wilayah Baruga.

Tindak lanjut dari laporan itu pun segera dilakukan oleh Tim Opsnal Resmob yang dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Resmob, Ipda Mahdis. Mereka berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Baruga untuk melakukan penyelidikan bersama.

Tim gabungan kemudian bergerak cepat menelusuri lokasi kejadian berdasarkan informasi awal. Penelusuran itu membuahkan hasil pada Kamis, 1 Mei 2025, ketika tiga pria yang dicurigai sebagai pelaku berhasil diamankan dari sebuah kamar hotel. Ketiga pemuda tersebut diketahui berinisial H, ADA, dan MN.

Baca Juga: Prostitusi Online MiChat di Kendari, Tawarkan Kencan Mulai Rp 200 Ribu

“Modus operandi para pelaku terbilang licik. Mereka menjebak korban melalui aplikasi pertemanan MiChat, lalu mengatur pertemuan di sebuah kamar hotel,” jelas Ipda Mahdis dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).

Menurut Mahdis, korban yang telah diajak bertemu kemudian diancam menggunakan senjata tajam jenis badik agar menyerahkan barang-barang miliknya. Aksi pemerasan ini dilakukan dengan intimidasi secara langsung di dalam kamar hotel, tanpa memberi kesempatan korban untuk melarikan diri.

“Di lokasi itulah para pelaku melakukan pemerasan dengan ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam jenis badik,” ungkap Mahdis lagi menjelaskan kronologi kejadian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap para pelaku, polisi menemukan fakta bahwa ketiganya adalah residivis. Mereka diketahui pernah terlibat dalam tindak pidana serupa dan telah keluar-masuk lembaga pemasyarakatan.

“Saat ini, para pelaku telah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Baruga untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Mahdis menambahkan.

Baca Juga: Modus Spa Kecantikan Berujung Open Order MiChat, Polda Sulawesi Tenggara Amankan Wanita Kasus TPPO

Kepolisian masih mendalami apakah ada korban lain dari aksi ketiga pemuda tersebut. Selain itu, penyidik juga menelusuri apakah mereka terhubung dengan jaringan pelaku kejahatan serupa di wilayah lain.

Aparat mengumpulkan barang bukti dan melakukan pencocokan keterangan dari beberapa saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Dalam keterangannya, pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi pertemanan, terutama yang memungkinkan pertemuan langsung dengan orang yang belum dikenal.

Masyarakat juga diimbau segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggalnya. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS