Sisa Dana Pilkada Rp 6 Miliar di Muna Bakal Digunakan Buat Pembangunan Infrastruktur
Reporter Muna
Sabtu, 03 April 2021 / 4:13 pm
MUNA, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna bakal mengembalikan sisa dana Pilkada ke kas daerah (Kasda) sebesar kurang lebih Rp 6 Miliar.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna pun menyambut baik hal tersebut. Apalagi, KPU tidak menghabiskan anggaran secara keseluruhan dari total Rp 37,3 Miliar.
Saat sisa dana tersebut telah dikembalikan ke Kasda, otomatis akan ada tambahan penerimaan di APBD.
"Kalau dananya dikembalikan secepatnya, bisa langsung digunakan untuk membiayai program pembangunan," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muna, Amrin Fiini.
Namun, bila dananya belum dikembalikan dalam waktu dekat, maka otomatis tidak bisa digunakan. Karena, APBD telah ditetapkan serta sudah berjalan. Berarti, dana tersebut akan dimasukan di APBD-P.
Baca juga: Harga BBM di Sumut Naik, DPRD Akan Panggil Gubernur Edy Rahmayadi
"Tetap bisa digunakan. Hanya waktunya saja. Kalau cepat bisa langsung digunakan, namun bila tidak, nanti di APBD-P," terangnya.
Pemkab sendiri kata Amrin, sangat bersyukur dengan adanya sisa dana tersebut, karena dapat membantu membiayai beberapa program pembangunan infrastruktur yang sempat terpending akibat refocusing anggaran.
"Kita tinggal susun programnya berdasarkan skala prioritas," tukasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Muna, Kubais menerangkan, anggaran Pilkada yang disiapkan Pemkab melalui naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebesar Rp 37,3 Miliar, tidak semuanya habis digunakan. Masih ada tersisa yakni sekitar Rp 6 Miliar. Sisa dana itu akan dikembalikan ke kas daerah.
Adanya sisa dana tersebut, dikarenakan akibat pandemi COVID-19, banyak kegiatan rapat secara langsung ditiadakan, perjalanan dinas dan pengadaan logistik melalui e-katalog yang membuat perbandingan harga sangat jauh. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha