Soal KTP Palsu Mr. Wang, Gubernur Sultra: Cepat Tangkap

Ibnu Sina Ali Hakim

Reporter

Rabu, 06 Mei 2020  /  4:07 pm

Gubernur Sultra saat memberikan keterangan terkait KTP Palsu Mr. Wang. Foto: Ibnu/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - KTP Palsu yang menjerat Mr. Wang alias Wawan Saputra Razak tampaknya sudah terdengar sampai ke telinga Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi.

Ali Mazi menuturkan bahwa, sangat menyesalkan jika ada orang dengan pemalsuan KTP seperti itu hidup di Sultra. Gubernur menyerahkan tindakan hukumnya kepada pihak yang berwajib.

"Ya kalau palsu ya ditangkap, secara hukum benar atau salah serahkan kepada yang berwajib," ungkapnya, Rabu (6/5/2020).

Mr. Wang alias Wawan Saputra Razak yang diketahui adalah  seorang pemodal pada dua perusahaan tambang nikel yakni Bumi Konawe Abadi dan PT Cahaya Mandiri Perkasa Konawe utara yang juga fokus mengolah nikel di wilayah itu.

Baca juga: Di Paripurna, Anggota DPR Ramai-Ramai Kritik Izin 500 TKA China ke Sultra

Mr. Wang yang diketahui merupakan warga negara China tersebut telah hidup bertahun-tahun di Sultra.

Mendengar kabar tersebut Ali Mazi pun memberikan penjelasan bahwa hukum tidak memandang siapapun jika ada yang melanggar maka harus cepat ditangani.

"Ini bukan soal TKA China atau siapa, karena ini termasuk memalsukan KTP itu ndak betul, itu namanya pemalsuan identitas," katanya.

Soal KTP Palsu tersebut, Polda Sultra telah menerima laporan dan saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Sumarlin