Sosok AKBP Bonifacius: Ayah Siswa SPN Dikeluarkan Sepekan Jelang Pelantikan, Disebut Mengidap NPD dan Psikopat
Reporter
Senin, 10 Februari 2025 / 10:57 am
AKBP Bonifacius Surano (kanan) disorot setelah Valyano Boni Raphael (kiri) dikeluarkan SPN. Foto: Repro Jpnn
JAKARTA, TELISIK.ID - Nama AKBP Bonifacius Surano menjadi sorotan setelah anaknya, Valyano Boni Raphael, dikeluarkan dari Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jabar.
Keputusan itu diambil hanya enam hari sebelum pelantikan Valyano sebagai anggota Polri. Ibunda Valyano, Veronica Amalia Putri, mengungkapkan kejadian ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI.
Veronica mengungkap bahwa anaknya didiagnosa mengalami gangguan kepribadian narsistik (NPD) dan psikopat.
"Anak saya dikatakan mengalami gangguan jiwa, NPD, psikopat," kata Veronica dalam RDP tersebut, seperti dikutip dari Tribunnews, Senin (10/2/2025).
Namun, ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan dari dokter menunjukkan Valyano dalam kondisi sehat secara psikologis dan kesehatan jiwa.
"Hasilnya sehat secara pemeriksaan psikolog dan kesehatan jiwa," lanjutnya.
Selain itu, Veronica juga melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anaknya di SPN Polda Jabar. Ia menyebut pada Kamis dini hari, Valyano dibawa keluar dari barak oleh sekelompok orang berbaju hitam-hitam dengan hoodie.
"Anak kami diminta mengikuti selasar SPN, lalu ditutup kepalanya dengan penutup hitam," kata Veronica.
Setelah itu, Valyano mengalami penganiayaan yang menyebabkan luka serius. Veronica mengungkap anaknya mendapat tamparan keras hingga jahitan di giginya copot.
"Anak saya juga dicambuk menggunakan lidi," kata dia.
Saat kejadian berlangsung, Valyano mendengar salah satu pelaku menyebut nama ayahnya. "Yang paling anak saya ingat adalah, kamu anak AKBP Bonifacius ya?" ujar Veronica menirukan ucapan anaknya.
Baca Juga: Sah, 242 Siswa SPN Polda Sulawesi Tenggara Resmi Dilantik jadi Bintara Polri
Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena AKBP Bonifacius Surano adalah perwira menengah Polri yang memiliki rekam jejak panjang di institusi tersebut.
Bonifacius pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Metro Depok dari 24 Oktober 2022 hingga 11 Agustus 2023. Jabatan tersebut kemudian digantikan oleh Kompol Multazam Lisendra.
Sebelumnya, Bonifacius bertugas sebagai Analis Utama Ditlantas Polda Metro Jaya. Namanya mulai dikenal sejak menjabat Wakapolres Cirebon pada tahun 2016.
Kemudian, pada Mei 2017, ia dipromosikan menjadi Wakapolres Bandung. Namun, setelah bertugas di Depok, tidak diketahui ke mana Bonifacius dipindahkan.
Kasus pemecatan Valyano semakin kompleks ketika muncul pernyataan dari Kepala SPN Polda Jabar, Kombes Dede Yudi Ferdiansyah. Ia mengungkap ada dua alasan utama dikeluarkannya Valyano dari SPN.
"Pertama, Valyano tidak ikut dalam jam pelajaran lebih dari ketentuan yang ditetapkan," kata Dede.
Alasan kedua, Valyano diketahui pernah mengikuti pendidikan Kodiklat TNI AL pada tahun 2023.
"Saat penelusuran mental kepribadian (PMK), dia tidak mengaku pernah ikut pendidikan militer," ujar Dede.
Hal ini dianggap sebagai pelanggaran berat yang menyebabkan pemecatan Valyano dari SPN Polda Jabar.
Selain itu, dugaan gangguan jiwa yang disebutkan terhadap Valyano juga menjadi perdebatan. Seorang Polwan bernama Ipda Ferren Azzahra Putri menyatakan bahwa Valyano mengalami NPD.
"Dia memenuhi tiga dari sembilan kriteria NPD," kata Ipda Ferren.
Salah satu alasannya adalah Valyano berteriak berbeda saat berlari dibanding siswa lain. Ipda Ferren juga mengungkap bahwa Valyano meminta fasilitas yang tidak sesuai aturan SPN Polda Jabar.
"Dia meminta perlakuan khusus di luar ketentuan," ungkapnya.
Bahkan, menurut Ferren, Valyano sengaja menyuruh temannya memukul punggungnya agar terlihat seperti korban pengasuhan yang keras.
Namun, pernyataan Ipda Ferren langsung mendapat bantahan dari anggota DPR, Ahmad Sahroni.
"Analisis yang dilakukan Polwan ini penuh asumsi dan rasa kebencian," kata Sahroni.
Ia menilai bahwa laporan Ferren tidak memiliki dasar kuat karena berbeda dengan hasil pemeriksaan resmi dari tim dokter.
Baca Juga: Ratusan Calon Bintara dan Tamtama Ikuti Pendidikan di SPN Anggotoa
Kabid Dokkes Polda Jabar, Kombes Dr. Nariyana, juga membantah klaim Ipda Ferren. "Hasil pemeriksaan menunjukkan Valyano tidak mengalami gangguan jiwa," kata Nariyana.
Ia menjelaskan bahwa rekomendasi dari sub spesialis Dr. Adi Kurnia menyatakan tidak ada tanda gangguan kejiwaan yang bermakna.
Bahkan, berdasarkan pemeriksaan psikologis, Valyano memiliki tingkat kecerdasan di atas rata-rata. Selain itu, Valyano disebut memiliki kebutuhan besar untuk menonjolkan diri dan mencari validasi dari orang lain.
Kasus ini terus bergulir dan menjadi perhatian publik karena melibatkan sosok perwira polisi berpangkat AKBP. Sementara itu, Veronica masih mempertanyakan alasan sebenarnya mengapa suaminya dikaitkan dalam kasus anaknya.
"Kenapa harus ada nama bapaknya disebut?" tanyanya. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS