Tilang Sampai Subuh, Polantas di Kupang Tahan 35 Kendaraan

Berto Davids, telisik indonesia
Jumat, 06 Mei 2022
0 dilihat
Tilang Sampai Subuh, Polantas di Kupang Tahan 35 Kendaraan
Polantas di Kupang lakukan tilang bagi pengendara. Foto: Ist.

" Tilang yang dipimpin Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP Andri Aryansyah, S.IK melibatkan anggota Sat Lantas dan Sat Sabhara Polresta Kupang Kota "

KUPANG, TELISIK.ID - Anggota Satlantas Polresta Kupang Kota, NTT, melakukan patroli dan tilang bagi pengendara kendaraan dan pengguna jalan raya yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Tilang dilakukan Kamis (5/5/2022) pukul 24.00 wita sampai subuh di seputaran Kota Kupang.

Tilang yang dipimpin Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP Andri Aryansyah, S.IK melibatkan anggota Sat Lantas Polresta Kupang Kota dan Sat Sabhara Polresta Kupang Kota.

Selama dua jam pelaksanaan tilang malam hari, puluhan kendaraan diamankan polisi karena melakukan pelanggaran lalu lintas dan pengendara tidak dilengkapi dengan kelengkapan berkendara.

“Ada 35 kendaraan roda dua ditilang karena berbagai pelanggaran,” ujar Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Jumat (6/5/2022).

Baca Juga: BMKG Sultra: Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi di Kolut 3 Hari ke Depan

"Rata-rata pelanggaran karena pengendara dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm dan tidak membawa kelengkapan diri dan kelengkapan kendaraan," terang Kasat Lantas.

Puluhan kendaraan roda dua yang ditilang langsung diamankan ke kantor Satlantas Polresta Kupang Kota dan pemilik kendaraan diberikan kartu tilang guna membayar denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Warga masyarakat yang ditilang pun pasrah saat polisi menyita kendaraan dan memberikan surat tilang.

Baca Juga: Minta Masyarakat Tak Panik, Gubernur Khofifah Beber Gejala Klinis Hepatitis Akut

Selain tilang, polisi juga melaksanakan kegiatan patroli yang dipimpin Kasat Lantas AKP Andri Aryansyah, S.IK di wilayah Kota Kupang.

Sambil berpatroli, polisi mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker dan tetap menjaga jarak antar satu sama lain dan tertib dalam berlalulintas di jalan raya.

Patroli, imbauan dan tilang malam hari diakui Kasat lantas dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di seputaran wilayah Kota Kupang. (C)

Reporter: Berto Davids

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga