Sulkarnain Harap Pj Wali Kota Kendari Optimalkan Karya yang Ada
Reporter
Rabu, 31 Agustus 2022 / 6:38 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Masa jabatan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir akan berakhir 9 Oktober 2022. Kekosongan kursi kepala daerah yang kosong nantinya akan diisi oleh Pj wali kota, hingga terpilihnya wali kota definitif.
Penunjukan Pj oleh pemerintah pusat akan dilakukan melalui proses pengusulan Kemendagri, Pemprov Sultra dan DPRD Kota Kendari.
Di masa jabatannya yang tinggal 40 hari lagi, Sulkarnain mengakui fokus mengawal dan memastikan program pembangunan yang saat ini sedang berjalan seperti pembangunan gedung balai kota, Inner Ring Road atau Jalan Lingkar Dalam, Rumah Sakit Tipe D dan Pembangunan Puskemas Kandai dapat berjalan dengan baik.
Sulkarnain berharap, siapa pun Pj wali kota nantinya bisa mengoptimalkan karya yang Pemerintah Kota Kendari telah wujudkan.
"Kita berharap apa yang sudah ada bisa dioptimalkan, tentu upaya kita bersama untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," ucap Sulkarnain.
Baca Juga: Nahwa Umar dan Ridwansyah Taridala Masuk Bursa Pj Wali Kota Kendari Usulan DPRD
Diketahui di bawah kepemimpinan Sulkarnain Kadir, Pemerintah Kota Kendari telah menggulirkan sejumlah program, utamanya program berbasis informasi dan teknologi. Hal ini dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut juga dilakukan sesuai visi Kota Kendari yakni mewujudkan Kota Layak Huni yang berbasis Ekologi, Informasi Teknologi.
Baca Juga: Berpeluang Diusulkan, Mantan Sekda Nahwa Umar Siap Jabat Pj Wali Kota Kendari
Saat ini, ada dua nama yang disebut berpeluang untuk diusulkan sebagai calon Pj oleh DPRD Kota Kendari. Dua orang itu yaitu Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala dan mantan Sekda Kota Kendari, Nahwa Umar.
Ridwansyah saat dikonfirmasi enggan untuk mengomentari, sementara Nahwa Umar mengaku siap jika dirinya diamanahkan menjabat Pj wali kota.
"Kita ikhtiar ya, kalau Allah mengizinkan kenapa tidak. Kita sudah tahu kerjanya, sudah tahu kota mau diapakan ini," ucap Nahwa. (B)
Penulis: Musdar
Editor: Kardin