Berpeluang Diusulkan, Mantan Sekda Nahwa Umar Siap Jabat Pj Wali Kota Kendari

Musdar, telisik indonesia
Selasa, 30 Agustus 2022
0 dilihat
Berpeluang Diusulkan, Mantan Sekda Nahwa Umar Siap Jabat Pj Wali Kota Kendari
Mantan Sekda Kota Kendari, Nahwa Umar (tengah) siap menjabat Pj Wali Kota Kendari usai Sulkarnain menyelesaikan masa jabatannya sebagai Wali Kota Kendari definitif pada 9 Oktober 2022. Foto: Ist.

" Nama mantan Sekda Kota Kendari, Nahwa Umar, menjadi opsi DPRD untuk diusulkan ke pemerintah pusat sebagai calon Pj wali kota "

KENDARI, TELISIK.ID - Nama mantan Sekda Kota Kendari, Nahwa Umar, menjadi opsi DPRD untuk diusulkan ke pemerintah pusat sebagai calon Pj wali kota. Sekda periode 2019-2022 itu disebut layak menggantikan Sulkarnain Kadir.

Anggota DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik menilai Nahwa Umar layak menjabat Pj karena sudah mengetahui betul bagaimana sistem pemerintahan di Kota Kendari.

"Kalau DPRD mengusul dan ada nama sekda, mantan sekda, saya pikir sangat layak karena mereka tahu betul seperti apa sistem pemerintahan di kota ini yang pertama mereka terlibat dalam renja dan renstra," ucap Rajab, Selasa (30/8/2022).

Sementara Nahwa Umar saat dikonfirmasi mengaku siap jika dirinya diamanahkan menjabat Pj wali kota.

"Kita ikhtiar ya, kalau Allah mengizinkan kenapa tidak. Kita sudah tahu kerjanya, sudah tahu kota mau diapakan ini," ucap Nahwa.

Baca Juga: Pj Wali Kota Kendari Segera Diusulkan

Baca Juga: Berpeluang Jadi Pj Wali Kota Kendari, Sekda Minta Doa Agar Amanah

Diketahui, Pj wali kota akan menggantikan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir yang selesai menjabat pada 9 Oktober 2022.

Pj wali kota akan memimpin selama kurang lebih dua tahun atau setelah wali kota definitif terpilih melalui pilkada 2024.

Selain DPRD, Pemrov Sultra dan Kemendagri juga dapat mengusulkan tiga nama calon Pj wali kota.

Dengan demikian, ada sembilan kandidat pj wali kota. Sembilan nama penjabat ini kemudian dibawa ke sidang TPA untuk dikerucutkan menjadi tiga nama. (B)

Penulis: Musdar

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga