Tahapan Verifikasi Faktual Bakal Calon DPD RI di Jawa Timur Dimulai

Try Wahyudi Ary Setyawan

Reporter Surabaya

Minggu, 05 Februari 2023  /  7:01 pm

Rapat persiapan verifikasi faktual yang dilakukan KPU jawa Timur. Foto: Ist.

SURABAYA, TELISIK.ID - Jumlah sampel dukungan bakal calon (bacalon) anggota DPD RI pada Pemilu 2024 di Jawa Timur  ditentukan, Minggu (5/2/2023). Sampel tersebut akan diverifikasi secara faktual oleh KPU kabupaten/kota, mulai 6-26 Februari 2022.  

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jawa Timur, Insan Qoriawan, saat memimpin rapat mengatakan, pihaknya melakukan penentuan sampel pasca proses verifikasi administrasi perbaikan kesatu selesai dilakukan.

"Jadi sampling ini dilakukan terhadap dukungan bacalon yang telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) pada verifikasi perbaikan ke satu," kata Insan.

Baca Juga: Bedah Dapil Cara PPP Kejar Kemenangan Pemilu 2024 di Tapal Kuda

Penentuan sampel, kata Insan menurut Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (silon). Adapun metodenya menggunakan Krejcie dan Morgan untuk setiap wilayah kabupaten/kota.

Insan melanjutkan, ada beberapa mekanisme yang ditempuh untuk menentukan sampel. Di antaranya penentuan jumlah sampel, penentuan interval, pengurutan dukungan yang akan dicuplik untuk sampel, penentuan nomor awal sampel, dan pencuplikan sampel.

"Seluruh mekanisme tersebut dikerjakan oleh KPU provinsi, kecuali terkait penentuan nomor awal sampel dilakukan oleh bacalon," terang Insan.

Selanjutnya, seluruh sebaran kabupaten/kota yang terdapat dukungan dari bacalon akan dilakukan pengambilan sampel.

Baca Juga: Uking Djassa Pastikan Jadi Caleg DPRD Sulawesi Tenggara

"Meskipun di suatu kabupaten/kota hanya terdapat satu dukungan, tetap akan dilakukan pengambilan sampel," lanjutnya.

Sedangkan Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam mengatakan, pengambilan sampel dilakukan dengan cara menghitung jumlah sampel dan menentukan interval menggunakan metode krejcie dan morgan.

"Selanjutnya, KPU Jawa Timur melalui silon akan melakukan pencuplikan sampel berdasar pada interval dan nomor awal sampel," jelasnya. (B)

Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS