Tak Punya Cukup Uang, Kader PDIP Ini Putuskan Tidak Daftaf Caleg
Reporter Medan
Minggu, 14 Mei 2023 / 2:13 pm
MEDAN, TELISIK.ID - Sutrisno Pangaribuan, kader PDIP Sumatera Utara, tidak ikut pencalonan legislatif periode 2024-2029. Alasannya, dia tidak memiliki isi tas (uang) yang banyak untuk biaya kontestasi.
Seharusnya Sutrisno menjadi caleg di Daerah Pemilihan Sumut VII DPRD Sumatera Utara yang meliputi Kabupaten Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padang Lawas Utara, Padang Lawas dan Kota Padang Sidempuan.
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2014-2019 ini awalnya ingin bertarung di Legian untuk DPR RI Dapil Sumut 1 dari PDIP. Tapi tidak diizinkan dan partai meminta agar dia tetap maju sebagai caleg dari Dapil Sumut VII untuk DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga: PBB dan PKB Siap Pertahankan Kursi DPRD di Pemilu 2024
"Iya, keputusan untuk tidak mengikuti seleksi pendaftaran bacaleg karena tidak memiliki "isi tas" yang besar untuk dijadikan modal bertarung. Meskipun saya sebagai petarung yang memperoleh suara tahun 2014, sebesar 11.286 suara dan tahun 2019 sebesar 10.500 yang tanpa memberi hadiah atau janji, baik berupa uang maupun sembako kepada masyarakat," ucap Sutrisno Pangaribuan kepada Telisik.id, Minggu (14/5/2023) siang.
Diakuinya bahwa PDIP sudah melakukan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) serentak di seluruh Indonesia. Sebagai kader PDIP, Sutrisno Pangaribuan menyampaikan apresiasi kepada seluruh kader dan pengurus yang telah bekerja keras mempersiapkan seluruh persyaratan pendaftaran di seluruh tingkatan KPU RI.
"Semula saya mendaftar sebagai bacaleg DPR RI daerah pemilihan Sumut 1 meliputi Kota Medan, Kota Tebingtinggi, Kabupaten Deli Serdang dan Serdang Bedagai. Kenapa saya memilih dapil ini, karena sangat mudah dijangkau dengan isi tas terbatas. Namun berdasarkan keputusan partai yang disampaikan oleh staf, saya harus kembali bertarung di dapil lama saya," tambahnya.
Mendengar itu, Sutrisno Pangaribuan menghitung isi tas yang dibutuhkan untuk bertarung nanti. Dia mengaku lebih banyak lagi pembiayaan yang dihabiskan untuk bertarung di pemilihan legislatif Dapil Sumut VII untuk DPRD Sumatera Utara.
"Saya perkirakan, sebagai Bacaleg DPR RI Dapil Sumut I lebih kecil dibandingkan dengan bacaleg DPRD Provinsi Sumatera Utara Dapil Sumut VII. Misalnya biaya untuk akomodasi, transportasi, dan seluruh kebutuhan pertarungan jauh lebih kecil karena jarak yang lebih dekat ke Kota Medan," tambahnya.
Selain itu, Sutrisno Pangaribuan juga sudah melihat bacaleg hebat dengan isi tas besar banyak yang akan bertarung. Sehingga dia menunda untuk menjadi bacaleg.
"Para caleg kuat pasti akan berjuang habis-habisan untuk menang. Keinginan untuk terpilih akan membuat setiap caleg akan berjuang maksimal. Mereka akan berjuang untuk memenangkan diri sendiri dan partai. Jadi, saya sebagai kader tidak mengikuti kontestasi pileg periode 2024-2029 mendatang," terangnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPD PDIP Sumatera Utara, Aswan Jaya ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa Sutrisno Pangaribuan tidak mendaftar sebagai bacaleg ke partai.
Baca Juga: Pesan Ruksamin ke Bacaleg: Saya Tidak Mau Lagi Dengar Masyarakat Teriak Soal Infrastruktur
"Jadi, semasa proses pendaftaran, setahu saya saudara Sutrisno Pangaribuan tidak mendaftar. Jika tidak mendaftar, pasti namanya tidak dimasukkan sebagai bacaleg dan tidak didaftarkan ke KPU," kata Aswan.
Ketika dipertanyakan, apakah ada penyebab lain sehingga Sutrisno tidak masuk dalam pencalonan, misalnya masalah uang, mendengar itu, Aswan menegaskan bahwa Sutrisno Pangaribuan tidak mendaftar.
"Tidak ada masalah apapun, hanya saja Sutrisno Pangaribuan tidak mendaftar. Itu dia masalahnya," terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS