Pemerintah Resmi Terapkan Zero Growth dalam Seleksi CPNS 2026 dan PPPK, Begini Penjelasannya
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 29 Oktober 2025
0 dilihat
Pemerintah menerapkan kebijakan zero growth dalam seleksi CPNS dan PPPK 2026 demi efisiensi birokrasi. Foto: Repro Serangkota.
" Kebijakan baru pemerintah resmi diterapkan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026 "

JAKARTA, TELISIK.ID - Kebijakan baru pemerintah resmi diterapkan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026.
Prinsip utama rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) tahun depan akan berlandaskan pada konsep zero growth, di mana penerimaan pegawai baru hanya akan dilakukan untuk menggantikan posisi yang kosong akibat pensiun atau kebutuhan jabatan strategis tertentu.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa formasi ASN tahun 2026 tidak akan lagi mengikuti pola perekrutan besar-besaran seperti tahun-tahun sebelumnya.
Pemerintah menekankan pentingnya efisiensi birokrasi dengan membatasi jumlah pegawai baru agar tidak melebihi jumlah pegawai yang keluar.
“Formasi ASN tahun 2026 diprioritaskan untuk menggantikan pegawai yang pensiun dan jabatan fungsional yang benar-benar dibutuhkan. Kita dorong agar ASN lebih ramping namun efektif,” jelas Zudan, seperti dikutip dari Fajar, Rabu (29/10/2025).
Kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang tengah dijalankan pemerintah untuk menciptakan struktur kelembagaan yang lebih efisien dan produktif.
Dengan menerapkan prinsip pertumbuhan nol, pemerintah berharap alokasi anggaran belanja pegawai bisa dikendalikan, sementara porsi anggaran untuk pelayanan publik dapat ditingkatkan.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) saat ini tengah melakukan pemetaan kebutuhan riil ASN di berbagai instansi, baik pusat maupun daerah. Pemetaan ini dilakukan berdasarkan data pensiun dan analisis beban kerja di tiap lembaga.
“Setiap instansi hanya boleh mengajukan formasi sesuai kebutuhan faktual. Tidak ada lagi pembukaan besar-besaran seperti tahun sebelumnya,” tegas Zudan.
Baca Juga: BKN Batalkan Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2 dan PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Alasannya
Kementerian PANRB menargetkan agar proses pengajuan dan penetapan formasi CPNS dan PPPK 2026 dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.
Jabatan yang diprioritaskan meliputi posisi strategis seperti tenaga digital, analis kebijakan, serta bidang pelayanan publik yang mendukung transformasi birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, untuk formasi PPPK, pemerintah tetap akan memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis di daerah yang masih mengalami kekurangan.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa rekrutmen PPPK tetap dibuka, namun sifatnya pengganti dan disesuaikan dengan kebutuhan nyata lapangan.
“Rekrutmen PPPK tetap ada, tetapi bersifat pengganti atau penyesuaian kebutuhan. Guru, tenaga kesehatan, dan teknis masih jadi prioritas utama,” ujar Nunuk.
Meski jumlah formasi akan lebih terbatas, pemerintah memastikan seleksi tetap dilaksanakan secara transparan dan objektif. BKN memperkirakan pengumuman resmi formasi akan dilakukan setelah penetapan RAPBN 2026.
Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2026 kemungkinan besar dibuka pada pertengahan tahun, mengikuti pola tahunan yang selama ini diterapkan.
Para calon pelamar diimbau untuk mempersiapkan diri lebih awal, baik dari segi administrasi maupun kemampuan kompetensi. Dokumen penting seperti ijazah, KTP, SKCK, dan data NIK perlu disiapkan sejak dini agar tidak mengalami kendala saat tahap verifikasi berkas.
“Persaingan akan sangat ketat. Karena itu, kami minta para calon peserta mempersiapkan diri lebih matang dari sisi kemampuan dan administrasi,” kata Zudan menegaskan.
Dengan formasi terbatas dan sistem seleksi yang lebih selektif, pemerintah berharap ASN yang diterima benar-benar memenuhi standar kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan. Prinsip meritokrasi tetap menjadi dasar utama dalam setiap tahap seleksi.
Kebijakan zero growth ini menandai pergeseran paradigma rekrutmen ASN di Indonesia. Jika sebelumnya orientasi lebih pada jumlah, kini arah kebijakan bergeser ke kualitas dan efektivitas kerja.
Pemerintah berupaya memastikan setiap posisi ASN memberikan kontribusi nyata terhadap kinerja lembaga dan pelayanan publik.
Baca Juga: Begini Cara Cek Skema Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu 2025
Bagi masyarakat yang bercita-cita menjadi ASN, kebijakan baru ini menjadi tantangan tersendiri. Proses seleksi bukan lagi ajang mencoba peruntungan, melainkan kompetisi berbasis kemampuan nyata.
Hanya pelamar dengan kompetensi terbaik dan nilai tertinggi yang akan memiliki peluang besar untuk lolos.
Dengan penerapan kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menata ulang sistem birokrasi menuju arah yang lebih efisien, adaptif, dan produktif.
Tahun 2026 akan menjadi momentum penting bagi ASN Indonesia, di mana kualitas, bukan kuantitas, menjadi ukuran utama keberhasilan rekrutmen aparatur negara. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS