Tertarik Motor Honda CRF di Facebook, Pria di Kendari Tertipu Puluhan Juta
Reporter
Sabtu, 24 Mei 2025 / 7:42 pm
Akun Facebook milik pelaku penipuan jual meli motor (kiri), bukti transfer harga motor dari korban kepada pelaku dan satu unit motor Honda CRF yang jadi objek jual beli. Foto: Ist.
KENDARI, TELISIK.ID – Seorang pria asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, bernama Wawan menjadi korban penipuan saat melakukan transaksi jual beli sepeda motor melalui media sosial Facebook, pada Rabu (21/5/2025).
Kerugian yang dialami Wawan mencapai angka Rp 22,5 juta setelah melakukan pembayaran untuk sebuah motor yang tak pernah diterimanya.
Peristiwa ini bermula ketika Wawan berselancar di fitur Marketplace Facebook untuk mencari motor impiannya. Tak lama, perhatiannya tertuju pada sebuah akun bernama Awal Purnama yang memposting motor Honda CRF seharga Rp 25 juta.
"Saya pun tertarik, dan saya membuka dan mengomentari postingannya. Setelah itu, akun Facebook Awal Purnama itu meminta nomor saya. Tidak lama, saya dihubungi via WhatsApp," ujar Wawan, Jumat (23/5/2025).
Nomor WhatsApp yang digunakan pelaku adalah 0895620622040. Dalam percakapannya, pelaku memperkenalkan dirinya dengan nama Reyhan. Setelah melakukan proses negosiasi, Wawan dan pelaku mencapai kesepakatan harga sebesar Rp 22 juta.
"Setelah itu saya dikirimkan lokasi oleh Reyhan yang terletak di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. Reyhan bilang saya akan ditemui sama temannya karena dia sedang di luar," lanjut Wawan.
Baca Juga: Pedagang Ikan Dibacok saat Melintasi Jembatan Teluk Kendari
Sekitar pukul 21.00 Wita, Wawan tiba di lokasi yang dikirimkan. Di sana ia bertemu dengan seorang pria bernama Rio, yang ternyata tidak dikenalnya sama sekali. Namun, pertemuan tersebut justru membuka fakta bahwa Rio juga menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh Reyhan.
Rio mengungkapkan bahwa dirinya awalnya memang hendak menjual motor Honda CRF melalui Facebook. Dalam proses itu, ia juga sempat dihubungi oleh seseorang bernama Reyhan yang menawar motornya hingga harga Rp 30,5 juta.
"Ini motor banyak yang tanya, salah satunya Reyhan. Dia hubungi melalui WhatsApp, dia nego harga hingga Rp 30.500.000. Setelah itu tidak ada komunikasi lagi," jelas Rio.
Namun pada tanggal 21 Mei 2025, Reyhan kembali menghubungi Rio. Dalam komunikasinya, Reyhan memberi tahu bahwa keluarganya, tepatnya dari pihak istrinya, akan datang melihat langsung kondisi motor.
"Katanya ada keluarga istrinya mau datang cek motor. Dia (Reyhan) bilang, sendinya nanti bicara harga atau bagaimana transfer, suruh saja ke saya," tutur Rio menceritakan isi pesan Reyhan.
Setibanya Wawan di lokasi, ia mengecek kondisi motor dan sempat meminta nomor rekening milik Rio. Permintaan itu membuat Rio sedikit curiga. Namun, ia tetap menunjukkan nomor rekeningnya.
"Saya tidak tahu komunikasinya Wawan dengan Reyhan. Saya kira clear mi, tapi kenapa ini Wawan minta rekeningku. Di sini mulai janggal, setelah saya tunjukan tapi dia keluar menelpon lagi," jelas Rio.
Wawan lalu menjelaskan bahwa setelah memeriksa motor, Reyhan menyuruhnya untuk mentransfer uang ke rekening atas nama Titi Maryati dengan nomor 377201043013535. Namun, saat Wawan mencoba mengonfirmasi kepada Rio, Rio menyarankan langsung ke Reyhan saja.
Akhirnya, Wawan meneruskan informasi tersebut ke sepupunya yang berada di kampung halaman. Sepupunya pun langsung mentransfer uang sebesar Rp 22,5 juta ke rekening tersebut.\
Baca Juga: Pemuda Baubau Akui Diperintah Napi Lapas Muna Edarkan Sabu dan Diupah Rp 1 Juta
"Setelah itu saya kirim bukti transfernya ke Reyhan, tapi saat itu juga nomor Reyhan sudah tidak aktif lagi," tutur Wawan.
Hal serupa dialami oleh Rio. Saat ia mencoba menghubungi kembali nomor Reyhan, ternyata dirinya sudah diblokir.
"Saya hubungi kembali itu Reyhan, ternyata saya sudah diblokir, karena saya cek nomornya sudah terundang," ujar Rio.
Atas kejadian tersebut, Wawan mengaku telah melaporkan kasus penipuan itu ke Polresta Kendari pada Kamis (22/5/2025). Ia berharap aparat kepolisian bisa segera mengungkap pelaku dan mengembalikan dana yang telah dikirimkan.
"Semoga, pelakunya ditangkap dan kalau bisa uangnya dikembalikan saja," harap Wawan.
Hingga berita ini diterbitkan, tim telisik.id masih berusaha mengumpulkan informasi lanjutan terkait kasus penipuan yang menimpa dua warga Kendari tersebut. (B)
Penulis: Hamlin
Editor: Ahmad Jaelani
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS