Tolak Digusur, Pedagang Lapangan Eks MTQ Unjuk Rasa di DPRD Sulawesi Tenggara
Reporter
Selasa, 16 April 2024 / 1:24 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Asosiasi Pedagang Tugu Religi MTQ melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Sulawesi Tenggara, menolak kebijakan Pemerintah Kota Kendari yang akan melakukan penggusuran pedagang di kawasan Tugu Religi MTQ, Selasa (16/4/2024).
Penanggung Jawab Aksi, Adi Yanto Saputra menyampaikan tuntutan massa aksi mengenai penolakan penggusuran pedagang tanpa solusi keadilan dan keberpihakan bagi para pedagang.
"Kalau misalkan hal itu terjadi, penjual atau pedagang sekitar MTQ akan kehilangan mata pencahariannya," ucap Adi Yanto Saputra saat melakukan hearing bersama DPRD Sulawesi Tenggara.
Adi Yanto menambahkan, mayoritas pedagang di kawasan Tugu Religi MTQ adalah berbasis ekonomi kerakyatan. Tentu uangnya masih berputar di sekitar Kota Kendari.
Lanjutnya, sangat baik bila ada regulasi dan pembenahan serta ditambah dengan subsidi dari Pemerintah Kota Kendari.
Baca Juga: Digusur Pemkot Kendari, Pemilik RM Kampoeng Mangrove Minta Keadilan
Koordinator Aksi, Aguslan Lapobende menegaskan, Pemerintah Kota Kendari tidak perlu melakukan penggusuran dikarenakan masih ada hal yang lebih penting dibandingkan kebijakan penggusuran tersebut.
"Urus dulu banjir di Kota Kendari, itu yang harus dilakukan", tegasnya.
Aguslan menambahkan, DPRD Sulawesi Tenggara harus segera memanggil pihak Pemerintah Kota Kendari untuk mengevaluasi kebijakan penggusuran lapak pedagang di Tugu Religi dan eks Lapangan MTQ.
Baca Juga: Pemilik Lapak Kali Kadia Resah Akibat Bakal Digusur Pemkot
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Tenggara, Sudirman menyampaikan, terkait penggusuran lapak pedagang di kawasan Tugu Religi dan Eks Lapangan MTQ, dalam waktu dekat ini tidak akan terwujud.
"Prinsipnya kami DPRD hari ini satu lembaga yang akan mencarikan solusi untuk kita semua (pedagang Eks MTQ)," bebernya.
Politisi Partai PKS itu menegaskan, pihaknya akan mendiskusikan bersama Pemerintah Kota Kendari, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan juga DPRD Sulawesi Tenggara guna menindaklanjuti permasalahan tersebut. (A)
Penulis: Amin
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS