Digusur Pemkot Kendari, Pemilik RM Kampoeng Mangrove Minta Keadilan
Thamrin Dalby, telisik indonesia
Kamis, 23 November 2023
0 dilihat
RM Kampoeng Mangrove, In meminta keadilan atas penggusuran yang dilakukan ratusan aparat pengaman. Foto: Thamrin Dalby/Telisik
" Pasca pembongkaran Rumah Makan (RM) Kampoeng Mangrove yang dilakukan oleh ratusan personel gabungan aparat keamanan, membuat pemilik lokasi tersebut meminta keadilan "
KENDARI, TELISIK.ID - Pasca pembongkaran Rumah Makan (RM) Kampoeng Mangrove yang dilakukan oleh ratusan personel gabungan aparat keamanan, membuat pemilik lokasi tersebut meminta keadilan, Kamis (23/11/2023).
Pemilik RM Kampoeng Mangrove, In mengaku sangat menyesalkan pembokaran tersebut, karena ia merasa seolah pihak Pemkot Kendari membeda-bedakan atau pilih kasih.
"Kalau memang mau dirobohkan, seharusnya semua bangunan yang berada di lokasi RTH juga diratakan," ucapnya.
Baca Juga: Pemilik RM Kampoeng Mangrove Ngaku hanya Terima Surat Pemutusan Listrik, Bangunan Malah Dibongkar
Kata In, banyak yang mendirikan bangunan di lokasi RTH termasuk SPBU, tapi hanya mereka masyarakat kecil yang digusur.
Sementara itu Abdul Aziz selaku penyidik mengungkapkan kepada kuasa hukum RM Kampoeng Mangrove, jika lokasi tersebut yang dijadikan hunian merupakan kawasan yang tidak boleh dijadikan sebagai hunian.
Baca Juga: Disaksikan Pj Wali Kota Kendari, Kampung Mangrove Diratakan dengan Alat Berat
Sebelumnya, pemilik RM Kampoeng Mangrove mengaku hanya menerima surat pemutusan listrik, bukannya pembongkaran bangunan, bahkan menggunakan alat berat.
In mengaku kaget, tiba-tiba ratusan personel gabungan aparat keamanan dan alat berat tiba di lokasinya dan meminta agar segera mengosongkan bangunan tersebut. (A)
Penulis: Thamrin Dalby
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS