Update Data Sebaran COVID-19 di Kota Kendari, Kecamatan Nambo Steril
Musdar, telisik indonesia
Senin, 13 April 2020
0 dilihat
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kota Kendari, dr. Rahminingrum (ujung kanan). Foto: Musdar/Telisik.
" Yah masyarakat menaati imbauan pemerintah untuk sebisa mungkin tetap berada di rumah saja dan sebisa mungkin menghindari kontak manusia dengan manusia. "
KENDARI, TELISIK.ID – Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Kendari merilis data terbaru sebaran kasus COVID-19 di Kota Kendari per Senin (13 April 2020).
Berdasarkan data yang bersumber dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari menuliskan, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kota Kendari berjumlah 40 kasus, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 11 kasus, terkonfirmasi Positif 11 kasus, sembuh 1 kasus dan meninggal dunia 1 kasus.
Kasus COVID-19 di Kota Kendari tersebar di seluruh kecamatan. Dari 11 Kecamatan, Kecamatan Baruga terbanyak terkonfirmasi positif COVID-19 dengan jumlah 4 kasus, diikuti Kecamatan Wua-wua 3 kasus, Puuwatu 2 kasus, Kadia 1 kasus dan Kecamatan Kendari Barat 1 kasus.
Baca juga: Awak KM Lambelu Diisolasi 2 Mil dari Daratan
Sementara itu, kasus COVID-19 yang dinyatakan meninggal dunia berasal dari Kecamatan Mandonga dan pasien yang terkonfirmasi sembuh berasal dari Kecamatan Kambu.
Selanjutnya, persebaran ODP meliputi Kecamatan Wua-wua 5 kasus, Kambu 3 kasus, Baruga 3 kasus, Poasia 7 kasus, Abeli 4 kasus, Kadia 9 kasus, Puuwatu tidak ada kasus, Kendari Barat 5 kasus, Kendari 2 kasus, Mandonga 1 kasus dan Kecamatan Nambo tidak ada kasus.
Kemudian persebaran PDP Kecamatan Wua-wua 5 kasus, Kambu 3 kasus, Baruga 4 kasus, Poasia tidak ada kasus, Abeli tidak ada kasus, Kadia 1 kasus, Puuwatu 2 kasus, Kendari Barat 1 kasus, Kendari 1 kasus, Mandonga tidak ada kasus dan Kecamatan Nambo tidak ada kasus.
Baca juga: Ambulans Pengantar Pasien Corona Asal Bombana Tabrak Pembatas Jalan
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, dr. Rahminingrum mengungkapkan, masuknya wilayah Kota Kendari sebagai daerah transimisi lokal penyebaran COVID-19 mewajibkan seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam rangka menekan laju penyebaran COVID-19.
“Yah masyarakat menaati imbauan pemerintah untuk sebisa mungkin tetap berada di rumah saja dan sebisa mungkin menghindari kontak manusia dengan manusia,” ujar dr. Rahminingrum melalui sambungan telepon.
Rahminingrum meminta kepada seluruh masyarakat Kota Kendari untuk memperhatikan kesehatan, jika harus berada di luar rumah dengan menggunakan masker, membawa pembersih tangan antiseptik hand sanitizer dan menerapkan sosial distancing atau menjaga jarak dengan orang lain menghindari kontak langsung.
“Masyarakat diharapkan sekali lagi agar tetap menjaga Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),” pungkasnya.
Reporter: Musdar
Editor: Sumarlin