Uang Dalam Tabungan Suami Ratusan Juta Lenyap Diduga Dicuri Istri

Reza Fahlefy

Reporter Medan

Senin, 03 April 2023  /  8:40 pm

Harry Jusmahadi ketika mendatangi Mapolda Sumatera Utara untuk menindaklanjuti laporannya yang berjalan kurang maksimal. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

MEDAN, TELISIK.ID - Harry Jusmahadi warga Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai Kota Medan mengaku kehilangan uang Rp 177 juta dan membuat laporan ke Mapolda Sumatera Utara.

Uang sebanyak itu disimpannya di dalam buku tabungan. Akan tetapi, uangnya ludes diduga diambil istrinya bersama saudara dari istrinya itu.

"Uang dalam buku tabungan saya atau di ATM saya Rp 177 juta tinggal tersisa Rp 24 ribu saja, habis diduga diambil atau dicuri istri saya dan saudara-saudaranya," kata Harry Jusmahadi, Senin (3/4/2023).

Baca Juga: 2,5 Kg Narkoba Jenis Sabu Dimusnahkan, Polda Sulawesi Tenggara Klaim Selamatkan Ribuan Generasi

Pemuda 31 tahun ini datang ke Polda Sumatera Utara untuk mencari keadilan, karena penyidik Unit IV Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara menangani kasus ini belum maksimal. Meskipun sudah lama dilaporkan dan ditangani penyidik.

"Saya datang ke sini (Mapolda Sumatera Utara) untuk meminta keadilan, belum ada penetapan tersangka dalam kasus saya ini," tuturnya.

Diakuinya, insiden itu bermula dari pertengkarannya dengan istrinya berinisial CHA, tepatnya 27 Desember 2002 lalu. Pertengkaran dipicu adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan wanita itu.

Keesokan harinya, atau tepatnya 28 Desember 2022, istri dan anaknya sudah tidak ada lagi di rumah. Wanita itu diduga sudah pergi meninggalkan rumah dan kembali ke tempat orang tuanya.

Selanjutnya, korban berniat memberi uang untuk belanja kepada istrinya dan hendak mengambil uang ke mesin ATM. Namun, dia terkejut karena kartu ATM-nya sudah tidak ada.

Selanjutnya, korban bergegas ke rumah mertuanya mencari istrinya. Namun tidak ditemukan. Karena itu, korban mendatangi kantor atau Bank BCA untuk mengecek saldo. Akan tetapi, saldonya sudah habis semuanya.

"Saya meminta rekening koran, dari rekening koran itu saya tahu, uang dalam ATM saya sudah habis," ucapnya.

Selanjutnya, Kamis 29 Desember 2022 itu, korban bergerak cepat mendatangi nama-nama sesuai rekening koran yang telah menerima uang dari ATM-nya. Namun, tidak ada itikad baik untuk mengembalikan.

Bahkan, korban juga tidak menemukan istri dan anaknya. Dia merasa anak dan istrinya seperti disembunyikan atau tidak mau bertemu dengannya.

Akhirnya ia melaporkan peristiwa itu alami sesuai dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/30/I/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara, tertanggal 9 Januari 2023. Namun sampai saat ini belum ada perkembangan.

"Saya lambat membuat laporan karena sempat menunggu itikad baik pihak keluarga saya, namun ternyata tidak ada itikad baik dari mereka," tambahnya.

Baca Juga: Polisi Gerebek Dua Lokasi Judi

Dia berharap, peristiwa pencurian dan dugaan penggelapan yang dialaminya dapat diproses secara tuntas oleh penyidik. Apalagi, laporan itu sudah berjalan hampir 4 bulan.

"Saya berharap agar pihak kepolisian menindaklanjuti laporan saya dan menetapkan tersangka terhadap orang yang membuat saya merugi," terangnya.

Terpisah, Kanit IV Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kompol Hery Syofyan ketika dikonfirmasi tentang kasus yang dilaporkan Harry Jusmahadi melalui telepon seluler mengatakan, kasus itu masih dalam penyelidikan.

"Masih dalam penyelidikan. Berdasarkan laporan, penerapan pasalnya 363 juncto 372 KUHP," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS