Unit Usaha Jahitan SMKN 3 Kendari Terkendala Pemasaran, 700 Seragam Belum Tersalurkan

Ana Pratiwi

Reporter

Jumat, 29 Agustus 2025  /  7:18 pm

700 seragam hasil jahitan unit usaha SMKN 3 Kendari. Foto: Ana Pratiwi/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - SMK Negeri 3 Kendari yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memiliki unit usaha menjahit sebagai bagian dari praktik siswa jurusan busana. Tahun lalu sekolah ini mendapat bantuan kain untuk dijahitkan menjadi seragam sekolah.

Kepala SMK Negeri 3 Kendari, Muhammad Kasman Said, menjelaskan bahwa pihaknya sudah memproduksi sekitar 700 pasang seragam putih abu-abu hasil karya siswa.

“Tujuannya bukan sekadar menjahit, tapi juga melatih keterampilan siswa agar mereka benar-benar menguasai praktik yang bernilai ekonomi,” ujarnya, Jumat (29/8/2025).

Baca Juga: Bank Sultra Salurkan 1.274 Voucher di Gerakan Pangan Murah Kendari

Namun, hingga kini seragam tersebut belum bisa dipasarkan. Hal ini karena adanya kehati-hatian pihak sekolah agar tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pungutan.

“Kami ingin menjual dengan mekanisme yang benar, jangan sampai dianggap sebagai kewajiban bagi siswa baru. Padahal harga seragam yang dijahit di sekolah jauh lebih murah dengan kualitas lebih baik dibanding di pasaran,” jelas Kasman.

Baca Juga: Bank Sultra Dapat Dukungan DPR RI dan Wamendagri, Siap jadi Motor Ekonomi Sulawesi Tenggara

Harga seragam yang ditawarkan sekolah sebenarnya relatif terjangkau, sekitar Rp 160 ribu per set, lebih rendah dibandingkan produk konveksi. Namun, karena terhambat pemasaran, biaya produksi yang sudah dikeluarkan belum bisa kembali.

Kasman berharap Pemerintah Kota Kendari maupun pihak terkait bisa membantu mencarikan solusi agar produk seragam hasil karya siswa bisa dipasarkan secara resmi.

“Kalau ada jalur pemasaran yang jelas, seragam ini bisa sekaligus menjadi kebanggaan karena hasil karya anak SMKN 3 Kendari. Selain itu, biaya produksi yang sudah kami keluarkan juga bisa tertutup,” pungkasnya. (C)

Penulis: Ana Pratiwi

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS