Usai Cuti, Rusman Konsolidasi dengan Birokrasi Susun Program Pembangunan

Sunaryo

Reporter Muna

Jumat, 27 November 2020  /  10:06 am

Bupati Muna cuti, LM Rusman Emba bersama Wabup, Abdul Malik Ditu. Foto: Ist.

MUNA, TELISIK.ID - Masa cuti Bupati Muna, LM Rusman Emba tinggal menghitung hari lagi. Setelah cuti kampanye selama 71 hari, Rusman akan kembali berkantor tepatnya pada 6 Desember nanti.  

Rusman sendiri sudah menyusun planning ketika kembali melaksanakan amanah. Pertama yang dia akan lakukan adalah melakukan konsolidasi dengan birokrasi dalam rangka menyusun program-program pembangunan di tahun 2021.

"APBD 2021 belum selesai disusun, makanya, kita akan genjot sebelum akhir tahun bisa terselesaikan," kata Rusman.

Dengan postur APBD yang mencapai Rp 1,3 triliun, mantan senator DPD-RI akan lebih memfokuskan pada program-program prioritas yang belum terselesaikan. Meliputi, pembangunan infrastruktur jalan, sanitasi, air bersih, jembatan, irigasi, peningkatan ekonomi kemasyarakatan, peningkatan pendapatan melalui sektor pertanian, kelautan dan pariwisata.  

"Kita juga akan prioritaskan TPP bagi ASN," timpalnya.

Baca juga: Rusman Maafkan Rifai, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Politisi PDIP itu mengaku, saat ini kondisi keuangan daerah sudah mulai stabil, setelah terbebas dari utang. Sehingga, program-program pembangunan yang telah direncanakan bersama wakilnya, Abdul Malik Ditu, penganggarannya tidak akan terkatung-katung.  

"Program pembangunan akan terus berkesinambungan dan berkelanjutan," sebutnya.

Kemudian, yang akan dilakukan suami Yanti Setiawati itu adalah mengevaluasi program-program pembangunan yang sudah dilakukan tahun ini, termasuk mengevaluasi tingkat disiplin ASN.  

"Ini sudah masuk akhir tahun, saya akan lakukan evaluasi secara menyeluruh," ujarnya.

Rusman merupakan calon bupati (Cabup) Muna. Selama masa kampanye, ia cuti, setelah itu akan kembali menjalakan tugas pemerintahan. Masa jabatannya akan berakhir hingga 2 September 2021. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

TOPICS