Utang Indonesia 2026 Tembus Rp 10 Ribu Triliun, Begini Reaksi Santai Purbaya
Reporter
Selasa, 12 Mei 2026 / 9:28 am
Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa, menanggapi utang Indonesia 2026, nyaris tembus Rp 10 ribu triliun. Foto: Instagram@menkeuri
JAKARTA, TELISIK.ID - Kenaikan utang pemerintah Indonesia yang hampir menyentuh Rp 10 ribu triliun pada pertengahan 2026 kembali menjadi sorotan publik.
Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons kondisi tersebut dengan penekanan pada indikator rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB).
Data Kementerian Keuangan mencatat, posisi utang pemerintah pusat per akhir Maret 2026 berada di angka Rp 9.920,4 triliun. Angka ini naik dibandingkan posisi Desember 2025 yang tercatat sebesar Rp 9.637,9 triliun.
Dalam keterangan terbaru di Jakarta, Purbaya menegaskan bahwa penilaian kesehatan utang negara tidak dapat hanya berpatokan pada besaran nominal. Ia menyebut rasio utang terhadap PDB sebagai indikator utama yang digunakan secara internasional.
“Kalau kita lihat acuan yang paling ketat di Eropa, rasio utang ke PDB berapa? 60 persen. Kita masih jauh,” ujar Purbaya, sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (12/5/2026).
Baca Juga: Utang Baru MBG dan Kopdes Merah Putih 2026 Disuntik hingga Ratusan Triliun, Begini Penjelasannya
Ia menjelaskan bahwa rasio utang Indonesia saat ini berada di kisaran 40 persen terhadap PDB. Menurutnya, angka tersebut masih berada dalam batas yang dinilai aman berdasarkan standar fiskal global.
Purbaya juga membandingkan posisi Indonesia dengan sejumlah negara lain. Ia menyebut beberapa negara memiliki rasio utang yang lebih tinggi dibandingkan Indonesia.
“Singapura berapa? 180 persen. Malaysia 60 persen lebih, Thailand juga tinggi semua,” ujarnya.
Ia turut menyinggung negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang yang memiliki rasio utang jauh lebih besar dibandingkan Indonesia.
“Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara-negara sekitar kita, dibanding Amerika juga, dibanding Jepang apalagi (yang mencapai 275 persen),” kata Purbaya.
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya menekankan pentingnya melihat utang secara komparatif. Ia meminta publik tidak hanya melihat sisi nominal, tetapi juga kapasitas ekonomi negara dalam mengelola utang.
“Jadi kalau dilihat dari itu, harusnya Anda muji kita. Cuma enggak pernah kan? Kenapa Anda lihat dari sisi negatif terus? Lihat sisi komparatif,” ujarnya.
Purbaya kemudian memberikan analogi mengenai pengelolaan utang negara dengan kondisi perusahaan. Menurutnya, kemampuan berutang harus disesuaikan dengan kapasitas pendapatan masing-masing entitas ekonomi.
“Utang itu seperti kalau satu perusahaan mau mengembangkan usahanya, dia bisa utang. Tapi perusahaan yang kecil atau perusahaan yang besar beda kemampuannya,” ujarnya.
Ia melanjutkan, perusahaan dengan pendapatan besar memiliki ruang lebih luas dalam mengelola utang dibandingkan perusahaan kecil yang memiliki keterbatasan pendapatan.
“Kalau satu perusahaan untungnya cuma Rp 1 juta, dia utang Rp 1 juta, sudah kesusahan. Tapi kalau perusahaan yang untungnya Rp 100 juta, utang Rp 1 juta enggak apa-apa. Makanya dibagi rasio debt to GDP,” jelasnya.
Baca Juga: Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 185 Triliun, Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus Rp 698 Triliun
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), total utang pemerintah pusat hingga 31 Maret 2026 mencapai Rp 9.920,42 triliun atau setara 40,75 persen terhadap PDB.
Dalam laporan yang sama, DJPPR menyebut pemerintah mengelola utang dengan prinsip kehati-hatian untuk menjaga struktur portofolio yang optimal serta mendukung stabilitas pasar keuangan domestik.
Komposisi utang pemerintah didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 8.652,89 triliun atau 87,22 persen dari total utang. Sementara itu, sisanya berasal dari pinjaman sebesar Rp 1.267,52 triliun atau 12,78 persen. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS