Kades Moolo Tanggalkan Status PPPK Persiapan Caleg DPRD Muna
Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 11 Mei 2026
0 dilihat
Kades Moolo, Nasir (kiri), bersama Wakil Bupati Muna, La Ode Asrafil Ndoasa. Foto : Sunaryo/Telisik
" Kepala Desa (Kades) Moolo, Kecamatan Batukara, Kabupaten Muna, Nasir, tercatat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) lingkup Kementerian Agama (Kemenag) "

MUNA, TELISIK.ID - Kepala Desa (Kades) Moolo, Kecamatan Batukara, Kabupaten Muna, Nasir, tercatat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) lingkup Kementerian Agama (Kemenag).
Nasir kemudian memutuskan meninggalkan PPPK dan memilih tetap sebagai kades. Namun, sampai saat ini, surat pengunduran dirinya sebagai PPPK belum dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Saya memilih menjadi kades dan mundur dari PPPK. Hanya, sampai saat ini, saya masih menunggu pemberhentian dari BKN," kata Nasir, Senin (11/5/2026).
Baca Juga: 410 Rumah di 14 Kecamatan Kabupaten Konawe Terdampak Banjir
Nasir menerangkan, saat seleksi PPPK, posisinya sudah menjadi kades. Ia mengaku mengikuti tes hanya coba coba.
Nasir juga mengaku dirinya sudah masuk data base sebagai penyuluh agama sejak tahun 2015. Saat pengumuman hasil tes PPPK, ia dinyatakan lulus. Tapi ia lalu memutuskan untuk tetap sebagai kades.
Baca Juga: Fakta Baru Link Video Viral Guru Bahasa Inggris dengan Murid Terkuak, Disebut Setingan Konten Kreator
"Saya memilih kades untuk mengabdi pada masyarakat," ujarnya.
Tanpa mengenyampingkan PPPK, Nasir mengaku nyaman dengan posisinya sebagai kades. Sebab, ia bisa lebih dekat dan membantu langsung masyarakat.
"Saya tetap memilih jalur politik, untuk persiapan menuju caleg di DPRD Muna," tegasnya. (C)
Penulis: Sunaryo
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS